Bahas Sisa DIM RUU EBT, Pemerintah dan DPR Bertemu Awal November
:
0
Ilustrasi Pemerintah dan DPR Bertemu Awal November bahas RUU Energi terbarukan. dok. iNews.
EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan bertemu DPR awal November 2023, untuk membahas sisa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan atau RUU EBT. Center of Economic and Law Studies (Celios) mendorong agar RUU EBT segera diselesaikan.
Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (29/10/2023), Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dadan Kusdiana memastikan pihaknya akan bertemu DPR awal November. Mereka akan membahas sisa DIM RUU EBT. Salah satunya membahas soal nuklir, yang persoalannya belum mencapai titik temu. Setelah pembahasan DIM itu rampung, baru dilanjutkan ke rapat kerja.
"Ada beberapa yang belum bisa diputuskan dengan Panja Pemerintah dan Panja DPR, sehingga harus diputuskan di raker yang dihadiri menteri," kata Dadan Kusdiana kepada pers, di Kementerian ESDM, Jumat (27/10/2023).
Sementara itu, kepada pers, Sabtu (28/10/2023), Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan harus segera diselesaikan. Pembahasan dan pengambilan keputusan atas aturan ini mesti dipercepat agar tidak berlarut-larut.
Pasalnya, menurut Bhima Yudhistira, banyak kerja sama pendanaan transisi energi di tingkat internasional yang membutuhkan payung hukum setara UU. Ia menilai aturan berbasis Peraturan Presiden (Perpres) ataupun regulasi lain di tingkat kementerian tidak akan cukup kuat.
Related News
Gandeng New Hope Fintech, Kemendes Perluas Akses Pembiayaan BUM Desa
Berkah Hari Kemerdekaan, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Menko Airlangga Pede ETF Emas RI Salip India dan Singapura
ETF Emas Meluncur, Wamenkeu Tekankan Pendalaman Pasar Modal
Dugaan Pengkaplingan Laut Batam, DPR Minta Perizinan Diusut Tuntas
Hijaukan Lhokseumawe, BSN Tebar Kebaikan via Lilawangsa Run 2026





