Bahlil Bersama BPS Finalisasi Data Penerima Subsidi BBM dan LPG 3 Kg
:
0
Ilustrasi tabung gas LPG 3 kilogram. dok. JPNN.
EmitenNews.com - Pastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran, pemerintah melakukan finalisasi data penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan LPG 3 kg. Setelah proses finalisasi data penerima subsidi selesai, Kementerian ESDM, dan BPS segera mengumumkannya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti bertemu untuk segera menuntaskan kerja besar tersebut.
Menurut Bahlil rapat untuk proses sinkronisasi dan pemutakhiran data tersebut sejatinya sudah dilakukan sejak awal Januari 2025. Karena itu, pihaknya saat ini bersama Kepala BPS terus mengkaji ulang agar data yang digunakan betul-betul tepat sasaran.
"Saya sudah bersepakat sama ibu Kepala BPS, nanti 1-2 kali putaran lagi, rapat lagi, kita lagi cross check datanya, itu baik dari Pertamina, PLN, dan sudah hampir selesai," kata Bahlil Lahadalia kepada pers, di Kementerian ESDM, Selasa (14/10/2025).
Menurut Bahlil setelah proses finalisasi data penerima subsidi BBM dan LPG 3 kg selesai, pihaknya bersama Kepala BPS akan segera mengumumkannya dan meminta agar hasilnya dapat segera diputuskan.
Bahlil belum bisa menjawab pasti soal kemungkinan hasil sinkronisasi data tersebut sudah bisa digunakan pada 2026 dan apakah akan berpengaruh terhadap penyusunan APBN 2026, Bahlil berharap prosesnya bisa berjalan lebih cepat.
"Insya Allah doain agar bisa lebih cepat, lebih baik. Tapi apalah artinya kita mau cepat, kalau datanya tidak akurat," kata Bahlil Lahadalia.
Sementara itu, Amalia mengaku siap berkolaborasi dengan Kementerian ESDM dalam pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) untuk kebijakan subsidi BBM, LPG, dan listrik.
Dasar hukum penyusunan DTSN adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang menugaskan BPS untuk mengintegrasikan seluruh data sosial ekonomi nasional agar menjadi satu pintu data.
Dalam hal ini, BPS mendapat tugas dari Presiden untuk mengintegrasikan data sosial ekonomi nasional. Dengan begitu, nantinya menjadi satu pintu data.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





