EmitenNews.com - Pemadaman listrik bergilir dalam pandangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terjadi lebih berkaitan dengan aspek teknis operasional serta distribusi yang menjadi tanggung jawab PLN. Ia memastikan, pasokan batu bara ke PT PLN (Persero) aman dan tidak perlu dikhawatirkan.

Dalam keterangannya kepada pers, seperti dikutip Minggu (21/6/2026), Bahlil Lahadalia meminta PLN segera melakukan langkah-langkah terukur, komprehensif untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan dengan tidak ada lagi pemadaman.

“Persoalan pemadaman listrik bukan disebabkan oleh kekurangan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik,” tegas Ketua Umum Partai Golkar itu.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) telah mengantisipasi kebutuhan bahan bakar pembangkit PLN melalui penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara nasional.

Kebutuhan batu bara PLN secara nasional mencapai 154 juta ton per tahun. Untuk menjamin ketersediaan pasokan, pemerintah telah memberikan penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara nasional sebesar 180-190 juta ton. Itu berarti jauh lebih banyak dari kebutuhan batu bara secara nasional.

"Teknisnya, untuk sampai di power plant-nya itu bukan tugas Dirjen Minerba, ESDM. Itu sudah merupakan teknis daripada manajemen logistik PLN," ujarnya.

Menurut Bahlil, persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan aspek teknis operasional dan distribusi yang menjadi tanggung jawab PLN. Ia mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, untuk memastikan langkah penanganan dilakukan secepat mungkin.

Kepada pihak PLN, Bahlil meminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional serta memperkuat mitigasi guna mencegah gangguan serupa di masa mendatang.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah yang diperlukan dari sisi regulasi dan jaminan pasokan energi. Karena itu, pelaksanaan teknis di lapangan kini menjadi fokus utama yang harus segera dituntaskan oleh PLN.

"Pemerintah sudah tegas, tinggal PLN segera merealisasikannya. Segera atasi masalah teknis ini, karena masalah teknis semuanya ini kewenangan dan kendalinya memang ada di PLN," ucap Bahlil Lahadalia.