EmitenNews.com - Harapan besar buat kemajuan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) menguat di atas pundak M. Sarjito. Presiden Prabowo Subianto mengajukan Master of Business Administration (MBA) bidang Keuangan dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat itu, sebagai calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). 

Prabowo Subianto menyampaikan nama Sarjito kepada DPR RI melalui Surat Presiden (Surpres) dan selanjutnya akan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Komisi XI telah ditugaskan untuk memproses pencalonan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

"Pak M. Sarjito yang akan diproses sesuai dengan mekanisme di Komisi XI DPR," kata Puan Maharani usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026). 

Kini, hampir pasti Sarjito terpilih memimpin lembaga baru di bawah Otoritas Jasa Keuangan tersebut. Dengan menjadi satu-satunya nama yang diajukan pemerintah kepada DPR untuk menjalani uji kepatutan, dan kelayakan, Sarjito berpeluang menjadi Kepala BMKS. Ia disiapkan untuk mendukung operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.

Persiapan Pemerintah Membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Pencalonan Sarjito dilakukan di tengah persiapan pemerintah membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebagai bagian dari reformasi tata niaga komoditas nasional.

Presiden Prabowo menargetkan bursa komoditas tersebut mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. 

Dalam penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027, Presiden meminta DPR mempercepat pembahasan regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan bursa tersebut.

Menurut Presiden, pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis merupakan tahap lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu yang sedang dijalankan pemerintah. Pemerintah juga telah membahas rencana pembentukan bursa tersebut bersama OJK.

Data yang ada menunjukkan, Sarjito bukan nama baru di sektor jasa keuangan. Sebelum memasuki masa pensiun pada Juli 2024, ia tercatat menjadi Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK. Pada periode yang sama, ia juga memimpin Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).