EmitenNews.com - Manajemen PT Bali Towerindo Sentra Tbk menyatakan telah menuntaskan seluruh kewajiban terkait Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri B. Pelunasan tersebut dilakukan pada Senin, 16 Desember 2025, sekaligus menegaskan kesiapan likuiditas perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangan tepat waktu.

Wakil Direktur Utama Bali Towerindo Sentra, Lily Hidayat, menyampaikan bahwa perseroan telah membayarkan cicilan imbalan sekaligus pelunasan pokok sukuk sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Seluruh kewajiban Perseroan terkait Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri B telah terlaksana,” ujar Lily dalam keterangan resmi perseroan, Selasa (16/12/2025).

Berdasarkan pengumuman tersebut, perseroan melakukan pembayaran pokok Sukuk Ijarah Seri B sebesar Rp21,00 miliar. Selain itu, Bali Towerindo Sentra juga telah melunasi cicilan imbalan ke-12 dari sukuk tersebut pada tanggal yang sama.

Pelunasan ini mencakup seluruh kewajiban finansial atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri B, sehingga tidak lagi terdapat kewajiban tersisa yang harus dipenuhi oleh perseroan atas instrumen pendanaan tersebut.

Langkah ini mencerminkan kondisi arus kas dan struktur pendanaan Bali Towerindo Sentra yang terjaga, sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap kemampuan perseroan dalam mengelola kewajiban jangka panjang secara disiplin dan prudent.