EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) menindak tegas tiga emiten yang dianggap melanggar dan mengalami pergerakan saham secara tak wajar.
Dua saham yang disuspensi oleh BEI mulai sesi I perdagangan hari ini Rabu 5 Juli 2023 adalah PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI) dan PT Cowell Development Tbk. (COWL).
Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI), pada perdagangan tanggal 5 Juli 2023.
Penghentian sementara perdagangan Saham PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI).
Sedangkan untuk COWL, BEI menerangkan sesuai surat Keputusan Direksi Bursa No. Kep-00081/BEI/05-2023 perihal Peraturan No. I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus. a. Butir 6 menetapkan Bagi Perusahaan Tercatat yang telah ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus pada saat Peraturan ini diberlakukan, maka penghitungan 1 (satu) tahun berturut-turut sebagaimana dimaksud dalam ketentuan V.1. dan V.2. Lampiran Keputusan ini dimulai sejak Perusahaan Tersebut ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.
Related News
IHSG Berbalik Menguat ke 4.919, Tiga Big Banks Ini Topang Transaksi
Loyo, IHSG Sesi I (4/11) Terkoreksi 0,88 Persen ke 4.860
IHSG Pagi Kembali Dibuka Tertekan 1 Persen Lebih, Susuri Level 4.800
Pajak Digital Incar Transaksi Asing, Arsitek Cemaskan Biaya Software
Wall Street Rebound, IHSG Lanjut Tertekan
Waspada! IHSG Dekati Level 4.750





