Bangun KEK Mandalika dan Sanur, Kementerian BUMN Ajukan PMN Rp1,19 Triliun Bagi InJourney
Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. dok. KEK Mandalika.
EmitenNews.com - Pemerintah terus membenahi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, NTB dan Sanur, Bali. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,193 triliun untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney untuk proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, NTB dan Sanur, Bali.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023), Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, selain infrastruktur, KEK Mandalika juga membangun sirkuit yang digunakan untuk MotoGP. Dalam sirkuit tersebut ada beberapa pembangunan yang cukup signifikan yakni jalanan aspal sirkuit, grandstand, VIP hospitality village dan sebagainya.
“Sebagian sudah terbangun. Saat ini kami mengajukan untuk pembangunan sebagian yang sudah terbangun dan akan terbangun di KEK Mandalika sebesar Rp1,05 triliun," ujar Kartika Wirjoatmodjo.
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney membawahi dua anak usaha:Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau HIN yang memiliki dua proyek signifikan yakni KEK Mandalika serta KEK Sanur.
Dana PMN InJourney akan digunakan untuk menyelesaikan penugasan KEK Mandalika dimiliki ITDC dan KEK Sanur yang dikelola HIN.
"Untuk KEK Sanur kami sedang membangun kawasan ekonomi kesehatan khusus, Alhamdulillah kami sudah mendapatkan kabar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur KEK Sanur ini telah terbit," kata Kartika Wirjoatmodjo. ***
Related News
Beruntun 65 Bulan, BPS Catat Surplus Neraca Perdagangan Indonesia
OJK Pastikan Patriot Bond Bisa Jadi Agunan Kredit, Cek Persyaratannya
Permintaan Domestik Terus Menguat, PMI Manufaktur Oktober Naik ke 51,2
Nilai Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksikan USD360 Miliar di 2030
Harga Emas Antam Senin ini Turun Rp12.000 per Gram
Kemenperin Benarkan Banjir Impor pada Produk Hilir Tekstil





