Bangun Puluhan Rumah Sakit, Medikaloka (HEAL) Gelontorkan Belanja Modal Rp1,5 Triliun

EmitenNews.com - PT Medikaloka Hermina (HEAL) mengalokasikan belanja modal Rp1,5 triliun. Belanja modal itu disiapkan sepanjang 12-18 bulan sejak 1 Januari 2022. Belanja modal itu, untuk menunjang ekspansi usaha.
Manajemen Medikaloka Hermina mengklaim alokasi belanja modal untuk pengembangan rumah sakit baru, dan eksisting. ”Termasuk di antaranya untuk pembelian alat-alat kesehatan, dan umum,” tutur Aristo Setiawidjaja, Direktur Medikaloka Hermina, Kamis (20/1).
Medikaloka Hermina menyemut mempunyai arus kas memadai dan cukup untuk melancarkan rencana belanja modal tersebut. Belanja modal itu, diharap meningkatkan kapasitas rumah sakit, dan pelayanan kesehatan terhadap pasien.
Sebelumnya, pengelola RS Hermina itu, mengoperasikan RS Hermina Cilegon, Selasa, 18 Januari 2022. RS Hermina Cilegon, rumah sakit umum tipe C dengan master plan empat lantai. Fasilitas RS Hermina Cilegon meliputi rawat inap mulai kelas super VIP Room, VIP, Kelas 1, II, dan III.
Unit usaha itu juga melayani pasien umum non BPJS Kesehatan, dan akan melayani pasien BPJS Kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap. Selanjutnya, Medikaloka Hermina, bakal meresmikan dua rumah sakit baru di Soreang, Bandung Barat, dan Tasikmalaya bertipe C dengan fasilitas 100 tempat tidur.
Setiap unit rumah sakit diperkirakan menyedot investasi Rp200 miliar. Saat ini, Medikaloka Hermina telah mengelola 43 rumah sakit menyebar pada 34 lokasi di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Tahun depan, Medikaloka Hermina mematok penambahan sejumlah rumah sakit baru di Ciawi, Aceh, dan Samarinda. (*)
Related News

Makin Boncos, WMPP Semester I-2025 Defisit Rp1,48 Triliun

Drop 22 Persen, Emiten HT (BMTR) Medio 2025 Raup Laba Rp328 Miliar

Harga Premium, Pengendali Borong Jutaan Saham HILL

Naik 95 Persen, Grup Sinarmas (SMAR) Medio 2025 Raih Laba Rp825 Miliar

Serok 313,27 Juta Lembar, Astra (ASII) Kempit 10 Persen Saham HEAL

Laba dan Pendapatan Naik, Telisik Kinerja WIRG Semester I-2025