EmitenNews.com - Bank BJB (BJBR) menetapkan harga  penawaran umum terbatas untuk Penambahan Modal Dengan Memberkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue  sebesar Rp1.355 per saham.

 

Dalam prospektus yang diterbitkan hari ini Rabu (23/2) disebutkan, bank BJB menawarkan sebanyak-banyaknya 682.656.525 Saham Biasa seri B dengan nilai nominal Rp250 per saham. 

 

HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 7 Maret 2022 dimana setiap pemilik 1.153 saham lama Perseroan akan memperoleh 80 HMETD.


Setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp1.355 per saham, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan Pembelian Saham (“FPPS”). 

 

Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dari PMHMETD I ini adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp924.999.591.375.

 

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (“Pemerintah Provinsi Jawa Barat”) adalah Pemegang Saham Utama Perseroan yang memiliki 3.756.415.785 Saham dalam Perseroan dan memiliki hak untuk memperoleh 260.635.961 Saham Baru. 

 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD sesuai dengan porsi kepemilikan saham yang dimilikinya. 

 

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka ekspansi kredit Perseroan.

 

Adapun jadwal HMETD sebagai berikut: