EmitenNews.com - Bank Tabungan Negara (BBTN) mengimbau para nasabah menjaga kerahasiaan data pribadi. Baik berupa identitas, buku tabungan, PIN, dan data pribadi lainnya. Itu wajib dilakukan untuk mencegah hal-hal bisa merugikan nasabah.
Imbauan itu merespons video keluhan nasabah BTN viral melalui media sosial. Saat ini, masalah nasabah tersebut dalam proses hukum untuk penyelesaiannya. “Kami sudah laporkan permasalahan itu ke aparat penegak hukum. Kami berharap nasabah bisa bekerja sama untuk menuntaskan masalah tersebut,” tutur Achmad Chaerul, Corporate Secretary Bank BTN, di Jakarta, Jumat (17/3).
Menurut Chaerul, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabah dengan menerapkan Prudential Banking, dan Good Corporate Governance sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. Bank BTN meminta seluruh elemen untuk menghormati proses hukum tengah berjalan sehingga bisa melihat fakta sesungguhnya.
Bank BTN senantiasa taat asas, taat hukum, mematuhi, dan menjalankan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, dan tidak akan melindungi pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya. (*)
Related News

Kundy Wijaya Buang 6 Juta Saham KKES di FCA

Aksi Senyap! Grup Sinarmas Transaksi 5,32 Juta Saham SMMA

IGAR Restui Lepas Treasuri dan Rombak Manajemen

IOTF Batal Diakuisisi, Bosnya Cuan?

Aksi Perdana! Bos MINE Borong Saham Rp35,2M, Ada Apa?

Direktur Telkom (TLKM) Henry Christiadi Mendadak Mundur, Ada Apa?

















