EmitenNews.com - Bank Tabungan Negara (BBTN) mengimbau para nasabah menjaga kerahasiaan data pribadi. Baik berupa identitas, buku tabungan, PIN, dan data pribadi lainnya. Itu wajib dilakukan untuk mencegah hal-hal bisa merugikan nasabah.
Imbauan itu merespons video keluhan nasabah BTN viral melalui media sosial. Saat ini, masalah nasabah tersebut dalam proses hukum untuk penyelesaiannya. “Kami sudah laporkan permasalahan itu ke aparat penegak hukum. Kami berharap nasabah bisa bekerja sama untuk menuntaskan masalah tersebut,” tutur Achmad Chaerul, Corporate Secretary Bank BTN, di Jakarta, Jumat (17/3).
Menurut Chaerul, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabah dengan menerapkan Prudential Banking, dan Good Corporate Governance sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. Bank BTN meminta seluruh elemen untuk menghormati proses hukum tengah berjalan sehingga bisa melihat fakta sesungguhnya.
Bank BTN senantiasa taat asas, taat hukum, mematuhi, dan menjalankan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, dan tidak akan melindungi pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya. (*)
Related News
Medio 2026, Laba dan Pendapatan Bank Tomy Winata (INPC) Kompak Melejit
Pendapatan Naik, Laba Bersih BUMI Tembus USD58,85 Juta di Semester I
Semester I, Laba DGWG Tumbuh 93,1 Persen, dan Penjualan Rp2,39 Triliun
Tutup Semester I, Emiten Bali United (BOLA) Cetak Rugi Rp158 Miliar
Pemulihan Berlanjut, DOID Catat Pertumbuhan EBITDA Semester I 2026
Optimalisasi Operasional, Laba Bersih Emiten KAQI Naik 67,9 Persen





