EmitenNews.com - Bank BTPN Syariah (BTPS) akan menebar dividen tunai Rp475,62 miliar. Itu setara 32,4 persen dari laba bersih edisi 2021 senilai Rp1,46 triliun. So, pemegang saham akan mengantongi dividen tunai Rp61,75 per lembar. 


Selanjutnya, sebesar Rp20 miliar disisihkan sebagai cadangan umum. Lalu, sisa laba bersih sejumlah Rp969,37 miliar sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha. Keputusan itu, telah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan pada 21 April 2022.


Jadwal pembagian dividen Bank BTPN Syariah sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 9 Mei 2022. Ex dividen pasar reguler dan negosiasi pada 10 Mei 2022. Cum dividen pasar tunai pada 11 Mei 2022. Ex dividen pasar tunai pada 12 Mei 2022. 


Tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 11 Mei 2022 pukul 16.00 WIB. Tanggal pembayaran dividen tunai pada 20 Mei 2022. Pembagian dividen Bank BTPN Syariah itu, dilatari laporan keuangan periode 2021.


Di mana, per 31 Desember 2021, Bank BTPN Syariah mengantongi laba bersih senilai Rp1,46 triliun. Saldo laba ditahan yang penggunaannya tidak dibatasi sejumlah Rp3,88 triliun. Dan, total ekuitas Rp7,09 triliun. (*)