EmitenNews.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan (KND) senilai Rp49,1 triliun. Dalam beleid salinan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2022.

 

Jokowi merincikan pendapatan bagian laba BUMN di bawah Kementerian BUMN pada 2023 sebesar Rp48,38 triliun. Sementara pendapatan bagian laba BUMN Perbankan di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp24,85 triliun. Target 2023 ini naik 26,2 persen dibandingkan target pendapatan laba Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) pada tahun ini yang tercatat Rp19,69 triliun.

 

Adapun hingga akhir September 2022, keempat bank pelat merah yang tergabung di dalam HIMBARA diantaranya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) tercatat telah membukukan laba bersih mencapai Rp85,9 triliun. Rinciannya BRI membukukan laba senilai Rp39,3 triliun, Bank Mandiri Rp30,7 triliun, BNI Rp13,7 triliun, dan BTN Rp2,28 triliun.

 

Berdasarkan data Kementerian BUMN , laba bersih konsolidasi BUMN yang belum diaudit mencapai Rp155 triliun per kuartal III 2022. Dengan demikian maka perolehan laba HIMBARA menyumbang lebih dari setengah capaian laba BUMN .



Sementara itu, pendapatan bagian laba BUMN /Lembaga di bawah Kementerian keuangan dan pendapatan bagian laba BUMN /Lembaga Non Perbankan di Bawah Kementerian Keuangan masing-masing ditargetkan Rp718 miliar masih dalam beleid yang sama.