Bank IBK (AGRS) Akan Alihkan Saham Treasuri ke Karyawan
:
0
Gambar salah satu cabang IBK Bank
EmitenNews.com - PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) berencana mengalihkan saham treasuri melalui Program ESOP (Employee Stock Ownership Plan), dengan jumlah maksimum 20.158.930 lembar saham atau setara dengan 0,05% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Hak untuk memperoleh saham ESOP ini dapat digunakan hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2025.
Menurut Corporate Secretary AGRS, Sri Suhartin, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat (3/5), program ESOP akan dilaksanakan dalam periode satu tahun sejak persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) atas program tersebut. Program ini akan mengikuti peraturan pasar modal yang berlaku. Pembagian saham kepada peserta program ESOP akan dilakukan dalam beberapa tahap yang akan ditentukan oleh Direksi Perseroan.
Rencana pengalihan saham treasuri melalui program ESOP ini memerlukan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang dijadwalkan pada 11 Juni 2024. Persetujuan ini akan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, serta anggaran dasar perseroan.
Untuk diketahui, Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham pada tahun 2019, dengan total keseluruhan saham treasuri yang telah dibeli kembali hingga saat ini berjumlah 20.158.930 lembar atau sekitar 0,05% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Related News
PBV Menarik, Penghuni Tetap MSCI, Laba GGRM Melejit Ratusan Persen
Barito Pacific Raup Pendapatan USD8,69 Miliar per September 2026
Pasar Aset Kripto Tertekan, Kinerja COIN Terdongkrak Segmen Derivatif
Laba BREN Naik 21,8% Jadi USD161 Juta, Sahamnya Anjlok 81,5% YTD
Penjualan Indofood Tembus Rp101,5 Triliun hingga Akhir September 2026
Tambah Modal! Merdeka Battery (MBMA) Bakal Private Placement Lagi





