EmitenNews.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.

Pejabat Sementara (Pjs.) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah tingginya ketidakpastian global.

"Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ujar Destry Damayanti dalam konferensi pers usai RDG, Rabu (19/8/2026).

Destry menambahkan, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga pencapaian sasaran inflasi pada kisaran 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Bank Indonesia terus memperluas insentif dan strategi kebijakan guna mendorong aliran masuk modal asing (inflow). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas, serta mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.

Selain itu, BI mengakselerasi pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas). Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor riil, dengan tetap memprioritaskan prinsips stabilitas sistem keuangan nasional.(*)