EmitenNews.com - Bank Jatim menegaskan kembali struktur Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Lampung. Itu setelah bank dengan kode saham BJTM menyertakan modal Rp100 miliar dan agio saham Rp25,38 miliar ke Bank Lampung.

Dalam surat tertanda Pjs. Vice President Bank Jatim Fenry Rischanak dan AVP Manajemen Investor Bank Jatim Derry Widya Ariyanta, Senin (5/1) dijelaskan, agio saham yang dimaksud sebanyak 2.537.684 dalam bentuk setoran modal. Sementara sisa setoran modal Rp74,62 miliar menjadi agio saham.

Dengan transaksi tersebut, kata surat itu, kepemilikan saham Bank Jatim di Bank Lampung menjadi 5,42%. Catatan itu diklaim telah masuk administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selanjutnya atas kepemilikan saham tersebut, dengan menunjuk POJK Nomor 12/POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dapat membentuk KUB terhadap Bank yang teiah dimiliki dan telah disetujui oleh OJK atas pembentukan KUB sesuai Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-241/KO.14/2025 Tanggal 24 Desember 2025.

Adapun, Bank Jatim menjadi Perusahaan Induk dan Pemegang Saham Pengendali (PSP) serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi Ultimate Shareholder PT Bank Pembangunan Daerah Lampung. (*)