Bank Mega (MEGA) dan Allo Bank (BBHI) Teken Perjanjian Sewa Aset, Segini Nilainya!
:
0
EmitenNews.com - PT Bank Mega Tbk. (MEGA) menandatangani perjanjian sewa menyewa gedung dan lahan dengan PT. Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) pada tanggal 15 Maret 2022.
Dalam keterangan tertulisnya Kostaman Thayib Direktur Utama MEGA Rabu (16/3) menuturkan bahwa MEGA dan BBHI menandatangani perjanjian sewa gedung yang terletak di lantai dasar Gedung Menara Bank Mega Jalan Kapten P Tendean Mampang Prapatan Nomor 12-14A Jakarta Selatan seluas 382,5 meter persegi (semi gross) senilai Rp3,17 miliar per 3 tahun.
Selanjutnya Kostaman memaparkan bahwa MEGA dan BBHI juga menandatangani sewa lahan reklame di Gedung Menara Bank Mega Jalan Kapten P Tendean Mampang Prapatan Nomor 12-14A Jakarta Selatan seluas 195,83 meter persegi senilai Rp493,5 juta per 3 tahun. Dengan demikian total nilai transaksi sewa gedung dan lahan tersebut senilai Rp3,66 miliar.
Dengan mempertahankan modal disetor MEGA per tanggal 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar Rp3,48 triliun maka nilai transaksi Rp3,66 miliar tidak melebihi 0,5% dari modal disetor serta tidak melebihi Rp5 miliar sehingga MEGA hanya wajib melaporkan kepada OJK paling lambat hari kerja kedua setelah terjadinya transaksi.
Sebagai informasi, transaksi sewa menyewa gedung dan lahan antara MEGA dan BBHI merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK nomor 42/POJK.04/2020 dimana MEGA dan BBHI dikendalikan oleh pihak yang sama yaitu PT. Mega Corpora.
Related News
ABMM Kebut Produksi Tambang Aceh, Laba Semester I Melonjak 42 Persen
APLN Agresif Pangkas Utang, Kinerja Semester I Ikut Melonjak
Pendapatan KIJA Susut 11 Persen, Recurring Income Malah Dominan
Laba Emiten Grup Salim (IMAS) Ambles 74,3 Persen di Paruh Pertama 2026
Cimory (CMRY) Toreh Revenue Rp6,46T, Laba Naik 17,8 Persen di Q2-2026
Pendapatan ARKO Susut 6,7 Persen, Laba Bersih Tertahan di Rp36,64M





