EmitenNews.com - PT Bank OCBC NISP, Tbk (NISP) berencana melakukan aksi korporasi di pasar modal melalui pembelian kembali saham Perseroan (buy back). Hal tersebut dikatakan Direktur NISP, Hartati dalam keterangan resmi, Jumat (18/2).

 

Hartati menuturkan, perkiraan biaya yang diperlukan untuk melakukan pembelian kembali saham adalah maksimal Rp500 juta termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lainnya yang terkait.

 

"Saham Perseroan yang akan dibeli kembali maksimum 0,002% dari total saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh atau maksimum 436.000 lembar saham,"katanya.

 

Ia mengatakan, pembelian kembali saham dilakukan Perseoran dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variable atas kinerja tahun 2021 kepada manajemen dan karyawan Perseroan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum.

 

"Kami berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham Perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan,"tegasnya.