EmitenNews – Di kuartal I tahun 2018 ini, PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) akan melakukan Transaksi Penjualan Non-Performing Loan dan kredit berkualitas rendah. Perseroan akan melaksanakan Transaksi tersebut setelah mendapat persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang dilakukan pada tanggal 20 Maret 2018. Demikian  keterbukaan informasi Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (10/02/2018). Transaksi merupakan kelanjutan dari transaksi material yang sebelumnya telah dilakukan Perseroan pada tanggal 27 November 2017 dengan keterbukaan informasi kepada pemegang saham telah dilakukan Perseroan pada tanggal 29 November 2017. Transaksi merupakan transaksi afiliasi. Penjualan Non-Performing Loan dan kredit berkualitas rendah senilai setara dengan Rp 1.191 triliun lebih menggunakan kurs US$ 1 = IDR 13.500. alasan dilakukannya transaksi ini untuk menurunkan tingkat Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang akan memperbaiki rasio kecukupan modal Perseroan. Hal ini juga akan mengurangi NPL Gross menjadi di bawah 5% dan NPL Net menjadi di bawah 3%.
Related News
Kantongi USD 30,7 Juta, ADMR Kembali Tembus Pasar Jepang
Laba Tumbuh Berkat UMKM, Risiko Kredit Korporasi Membayangi BBRI
Adu Dividen vs Transisi Energi Hijau, Lebih Menarik ADRO atau AADI?
Cuan Sewa Listrik Melesat 73%, India Jadi Tujuan Ekspor Terbesar AADI
Singapura Jadi Pelanggan Terbesar ADRO, Disusul Jepang dan Korsel
Laba RANS Naik 11% Bukan karena Kenaikan Pendapatan, Dari Mana?





