EmitenNews – Di kuartal I tahun 2018 ini, PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) akan melakukan Transaksi Penjualan Non-Performing Loan dan kredit berkualitas rendah. Perseroan akan melaksanakan Transaksi tersebut setelah mendapat persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang dilakukan pada tanggal 20 Maret 2018. Demikian  keterbukaan informasi Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (10/02/2018). Transaksi merupakan kelanjutan dari transaksi material yang sebelumnya telah dilakukan Perseroan pada tanggal 27 November 2017 dengan keterbukaan informasi kepada pemegang saham telah dilakukan Perseroan pada tanggal 29 November 2017. Transaksi merupakan transaksi afiliasi. Penjualan Non-Performing Loan dan kredit berkualitas rendah senilai setara dengan Rp 1.191 triliun lebih menggunakan kurs US$ 1 = IDR 13.500. alasan dilakukannya transaksi ini untuk menurunkan tingkat Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang akan memperbaiki rasio kecukupan modal Perseroan. Hal ini juga akan mengurangi NPL Gross menjadi di bawah 5% dan NPL Net menjadi di bawah 3%.
Related News
Portofolio JHT di Atas 1%, Pilihan BPJS Ketenagakerjaan Tepat Sasaran?
Peta Penguasaan Saham, Beda Fenomena HSC di Negara Maju vs Indonesia
Sinar Mas Kunci Rapat 6 Sahamnya, Alasan HSC Grup Tembus 99%
Benteng Keluarga Tahir di MPRO, Saham HSC 99,99% Milik Mayapada
Dikuasai Raksasa Tech, Danantara Nihil di List Kepemilikan > 1% GOTO
Kuasai 15% Bobot IHSG, 4 Emiten Top 10 Market Cap Ternyata HSC





