Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal, Khususnya BINOMO
:
0
EmitenNews.com - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) turut mengimbau masyarakat agar mewaspadai kasus penipuan berkedok investasi yang belakangan marak. Khususnya, BINOMO. Manajemen memastikan, BRI tidak memiliki kerja sama langsung dengan platform trading online itu.
Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (8/2/2022), Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan perseroan tidak memiliki kerja sama langsung dengan BINOMO terkait penyediaan kanal pembayaran menggunakan BRI Virtual Account (BRIVA) dan Internet Banking BRI.
Menurut Aestika, BRI juga tidak bekerja sama terkait pembayaran melalui Internet Banking BRI dengan pihak BINOMO. Perseroan akan terus melakukan monitoring dan penelusuran lebih lanjut hingga ke mitra.
“Nasabah kami imbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi termasuk user ID dan Password Internet Banking BRI di aplikasi apa pun,” katanya.
Dalam menjalankan operasional perbankan, kata Aestika, Bank BRI senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG).
Sebelumnya, pada Rabu (02/02), Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, BINOMO merupakan salah satu kegiatan ilegal di Indonesia karena tidak mempunyai izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia. Tongam juga menyebut, bahwa BINOMO bukan trading ataupun investasi, BINOMO diduga adalah perjudian. ***
Related News
Dukung Kebutuhan Eksplorasi, Elnusa (ELSA) Perkuat Kapabilitas GRS
Sambut HUT ke-81 RI, Danamon (BDMN) Hadirkan Solusi Finansial Holistik
KOBX, Pengiriman Perdana Alat Berat Bertenaga Listrik Shantui LE60-X5
PTSN Raih Kredit USD20 Juta dari Bank Mandiri, Siap Garap Proyek Baru
Nasib Charoen Pokphand (CPIN) Usai Ditendang MSCI, Analis Ungkap Ini
Logisticsplus (LOPI) Gandeng Raksasa Kereta China CRRC, Ini Targetnya





