EmitenNews.com - PT Barito Pacific (BRPT) bakal menebar saham bonus maksimal 392.352.302 helai alias 392,35 juta lembar. Dibekali nilai nominal Rp100, saham cuma-cuma bernilai Rp39,23 miliar. Saham bonus itu, diambil bagian dari saham treasuri 392,50 juta lembar. 


Rasio saham bonus dit?etapkan 475 berbanding 2. Artinya, setiap pemilik 475 saham lawas berhak mendapat 2 lembar saham bonus. Saham bonus menyasar pemegang saham dengan nama tercatat sebagai Pemegang saham perseroan pada 21 Desember 2022 alias recording date.


Cum saham bonus paling telat pada perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 21 Desember 2022. Apabila pemegang saham mendapatkan saham bonus dalam bentuk pecahan atau tidak mencapai satuan lembar saham, maka akan dilakukan pembulatan ke bawah baik untuk pecahan lebih atau kurang dari setengah (>0,5 atau <0,5). 


Perseroan mengusulkan pendistribusian saham bonus sebagai berikut, bagi investor yang menitipkan saham pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, saham bonus akan didistribusikan melalui rekening efek pada sub-rekening efek atas nama pemegang saham pada 12 Januari 2023. Bagi pemegang saham berbentuk warkat, dapat mengambil saham bonus sejak 12 Januari 2023 dengan menyerahkan warkat saham lama kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Raya Saham Registra, Gedung Plaza Central Lt.2, Jalan Jend. Sudirman Kav 47-48 Jakarta.


Jadwal pembagian saham bonus sebagai berikut. Cum saham bonus pasar reguler dan pasar negosiasi pada 19 Desember 2022. Ex saham bonus pasar reguler dan negosiasi pada 20 Desember 2022. Cum saham bonus pasar tunai pada 21 Desember 2022. 


Daftar pemegang saham berhak mendapat saham bonus pada 21 Desember 2022. Ex saham bonus pasar tunai pada 22 Desember 2022. Permohonan pencatatan pembagian saham bonus ke BEI pada 4 Januari 2023. Pendistribusian saham bonus pada 12 Januari 2023. Laporan pembagian saham bonus pada 26 Januari 2023. (*)