EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengeluarkan dua saham meliputi PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) dan PT Kokoh Exa Nusantara Tbk. (KOCI) yang sebelumnya menjalani pengawasan khusus bursa atau Full Call Auction (FCA) kategori 10 dan kembali diperdagangkan normal di BEI, Kamis (5/2).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan dan Pencatatan BEI Teuku Fahmi Ariandar dalam keterangannya menjelaskan, kedua saham tersebut sebelumnya masuk FCA kategori 10 akibat suspensi beruntun lebih dari sehari yang diterima emiten.

Setelah masa FCA berakhir, saham kembali diperdagangkan secara normal dan pergerakan harga sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pasar.

Saham PADI terpantau ambles 17 poin atau 14,53% ke level 100, menyentuh auto rejection bawah (ARB).

Sebaliknya, saham KOCI melonjak tajam 48 poin atau 31,17% ke posisi 202. Bahkan, sebelumnya sempat bertengger di harga tertinggi harian alias menyentuh Auto-Rejection Atas (ARA) di Rp206. 

Teuku Fahmi mengingatkan investor untuk tetap memperhatikan keterbukaan informasi serta risiko volatilitas, khususnya pada saham-saham yang baru keluar dari FCA.

Keputusan keluarnya saham PADI dan KOCI dari FCA efektif Kamis, 5 Februari 2026. Adapun saham PADI terlihat masih mengalami tekanan hebat pasca sentimen buruk terkait afiliasi perusahaannya (PT MPAM) yang sempat terkena masalah hukum.(*)