EmitenNews.com - Bank Nationalnobu (NOBU) akhirnya membatalkan rencana rapat umum pemegang saham luar biasa. Itu setelah mengalami serangkaian penundaan. Alasannya, perusahaan masih harus menempuh sejumlah prosedur perlu dilalui.
”Prosedur itu menyangkut rencana transaksi inbreng aset Star Pacific (LPLI) untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, dan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tulis manajemen Bank Nobu.
Selanjutnya, kalau perseroan akan menggelar kembali RUPSLB untuk memenuhi penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu alias right issue, perseroan akan menyampaikan kembali rencana penyelenggaraan RUPSLB sesuai ketentuan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020.
Awalnya, RUPS dan RUPSLB akan digelar pada 14 Juli 2022 pukul 14.00 WIB. Sejumlah agenda bakal dibahas dalam hajatan tersebut. Mulai persetujuan laporan tahunan, dan laporan keuangan tahunan, persetujuan penggunaan laba bersih, persetujuan peningkatan modal dasar hingga persetujuan rencana right issue. (*)
Related News
Dapat Restu, Asuransi Multi (AMAG) Rancang Buyback Rp63 Miliar
Laba Meroket 124 Persen, Maret 2024 CNKO Defisit Rp3,91 Triliun
Surplus 75 Persen, Medikaloka (HEAL) Maret 2024 Raup Laba Rp190 Miliar
Menthobi (MKTR) Obral Dividen Rp1 per Lembar, Telisik Jadwalnya
Merosot 48 Persen, Laba Bersih GTSI Maret 2024 Tersisa USD1,11 Juta
Kompak! Laba dan Pendapatan AALI Maret 2024 Tumbuh Minimalis