EmitenNews.com - Alokasikan dana Rp38,3 miliar PT Kereta Api Indonesia (Persero) membayar bunga atas Obligasi Berkelanjutan I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Kereta Api Indonesia Tahap I Tahun 2022 Seri A-B ke-16.

Dalam keterangannya kepada pers, Executive Vice President of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero), Wisnu Pramudyo, mengungkapkan, total dana bunga yang dibayarkan oleh BUMN transportasi tersebut mencapai Rp38.309.462.500. Pembayaran tersebut direalisasikan tepat pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Langkah tersebut menegaskan komitmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta pemenuhan kewajiban keuangan kepada para pemegang efek dan investor di pasar modal.

Pelaksanaan ini merujuk pada surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor: KSEI-19204/JKU/0726 tertanggal 22 Juli 2026 mengenai permintaan dana bunga atas instrumen efek bersifat utang tersebut.

Lewat surat resminya, manajemen KAI memastikan seluruh kewajiban pembayaran bunga periode ke-16 ini telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan perseroan dan aturan pasar modal yang berlaku.

Wisnu Pramudyo mengonfirmasi bahwa penandatanganan dan penyampaian laporan tersebut telah dilakukan secara elektronik sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku. Laporan pembayaran ini juga ditembuskan secara eksternal kepada Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) serta jajaran Direksi PT KAI (Persero) secara internal.***