Bayar Utang, FKS Grup Raih Sindikasi Rp1,9 T dari BNI dan BCA
:
0
EmitenNews.com - Grup FKS meraih faslitas kredit senilai USD190 juta dan Rp1,901 triliun yang dapat ditingkatkan sampai dengan USD100 juta dari sindikasi perbankan yang dipimpin oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Central Asia Tbk (IDX:BBCA).
Fasilitas kredit itu akan digunakan untuk membayar utang pinjaman sindikasi perbankan tahun 2020 senilai USD145 juta dan Rp1,45 triliun serta untuk modal kerja dan belanja modal.
Sedangkan pinjaman sindikasi perbankan 2020 juga untuk membayar fasilitas kredit perbankan tahun 2017.
Adapun penerima pinjaman sindikasi perbankan tahun 2022 ini dari Grup FKS ini terdiri dari FKS Food Agri Pte Ltd , FKS Food Ingredients, PT Tene Capital dan PT FKS Multi Agro Tbk (FISH). dan PT FKS Food Sejahtera Tbk (AISA).
Mengutip keterangan resmi FISH keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia(BEI), Selasa(6/9/2022) bahwa perseroan akan mendapat jatah senilai USD90 juta.
Related News
Emiten Luhut TOBA Kucurkan Fasilitas USD23 Juta ke Electrum
ESIP Tebar Dividen Rp554 Juta, Cum Date 8 Juli
CUAN Injeksi Entitas Usaha USD90 Juta, Simak Tujuannya
TRST Putuskan Tetap Bagi Dividen, Intip Jumlahnya
Kondisi Pasar Tidak Pasti, MICE Tetap Bidik Pertumbuhan Single Digit
April Pendapatan 60 Persen, JTPE Ekspansi Ekspor Asia dan Afrika





