EmitenNews.com - Grup FKS meraih faslitas kredit senilai USD190 juta dan Rp1,901 triliun yang dapat ditingkatkan sampai dengan USD100 juta dari sindikasi perbankan yang dipimpin oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Central Asia Tbk (IDX:BBCA).

 

Fasilitas kredit itu akan digunakan untuk membayar utang pinjaman sindikasi perbankan tahun 2020 senilai USD145 juta dan Rp1,45 triliun serta untuk modal kerja dan belanja modal.

 

Sedangkan pinjaman sindikasi perbankan 2020 juga untuk membayar fasilitas kredit perbankan tahun 2017.

 

Adapun penerima pinjaman sindikasi perbankan tahun 2022 ini  dari Grup FKS ini terdiri dari FKS Food Agri Pte Ltd , FKS Food Ingredients, PT Tene Capital  dan PT FKS Multi Agro Tbk (FISH).  dan PT FKS Food Sejahtera Tbk (AISA).

 

Mengutip keterangan resmi FISH keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia(BEI), Selasa(6/9/2022) bahwa perseroan akan mendapat jatah senilai USD90 juta.

 

“ Pinjaman ini akan digunakan untuk membayar pinjaman sindikasi tahun 2020 dan modal kerja serta belanja modal anak usaha,” tulis manajemen FISH.

 

Sebagai syaratnya, perseroan akan menjaminkan aset properti senilai USD105,2 juta. Tak cukup itu, PT Permata Dunia Sukses Utama menjamikankan aset properti senilai USD69,793 juta. Penjamin lainnya, PT Makassar Tene menjaminkan aset properti senilai USD56,372 juta,persedian barang senilai USD35,9 juta dan piutang usaha senilai USD15,875 juta.

 

Sedangkan,  PT Padi Flour Nusantara menjaminkan aset properti senilai USD26,575  juta. Adapun PT FKS Sejahtera Food Tbk menjaminkan aset properti senilai USD54,2 juta. Sehingga total aset grup FKS yang dijaminkan mencapai USD364,08 juta.