EmitenNews.com - Grup FKS meraih faslitas kredit senilai USD190 juta dan Rp1,901 triliun yang dapat ditingkatkan sampai dengan USD100 juta dari sindikasi perbankan yang dipimpin oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Central Asia Tbk (IDX:BBCA).

 

Fasilitas kredit itu akan digunakan untuk membayar utang pinjaman sindikasi perbankan tahun 2020 senilai USD145 juta dan Rp1,45 triliun serta untuk modal kerja dan belanja modal.

 

Sedangkan pinjaman sindikasi perbankan 2020 juga untuk membayar fasilitas kredit perbankan tahun 2017.

 

Adapun penerima pinjaman sindikasi perbankan tahun 2022 ini  dari Grup FKS ini terdiri dari FKS Food Agri Pte Ltd , FKS Food Ingredients, PT Tene Capital  dan PT FKS Multi Agro Tbk (FISH).  dan PT FKS Food Sejahtera Tbk (AISA).

 

Mengutip keterangan resmi FISH keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia(BEI), Selasa(6/9/2022) bahwa perseroan akan mendapat jatah senilai USD90 juta.