EmitenNews.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mendapat persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar Senin (9/3/2026).

Aksi korporasi tersebut menjadi salah satu langkah perseroan dalam menjaga stabilitas harga saham di pasar sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur permodalan. Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock).

Corporate Secretary BBNI, Okki Rushartomo, mengatakan buyback mencerminkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perusahaan sekaligus menjadi instrumen untuk memperkuat fleksibilitas pengelolaan modal.

“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” ujar Okki, dalam keterangan resmi.

Saham hasil pembelian kembali tersebut dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. Selain itu, saham tresuri juga dapat dimanfaatkan untuk program kepemilikan saham bagi pegawai dan/atau manajemen perseroan.

Selain menyetujui buyback, pemegang saham juga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun atau setara 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun.

Sementara itu, sebesar 35% laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat struktur permodalan perseroan di tengah dinamika industri perbankan.