EmitenNews.com - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) mulai membuka skenario aksi korporasi untuk mengejar pemenuhan kewajiban minimum free float. Manajemen bersama Pemegang Saham Pengendali kini mencari investor strategis, baik melalui kepemilikan saham secara langsung maupun lewat penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Rencana tersebut diungkapkan BCIC dalam surat tanggapan atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 15 September 2026, yang ditandatangani Direktur BCIC Helmi A. Hidayat dan Felix I. Hartadi. Perseroan menyebut kondisi pasar modal dan sentimen makroekonomi yang masih berfluktuasi menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan waktu pelaksanaan aksi tersebut.

Lebih lanjut, manajemen menilai kondisi likuiditas pasar yang dinamis membuat Bank perlu ekstra hati-hati menentukan momentum dan valuasi atau pricing pelepasan saham kepada investor yang berminat.

Langkah tersebut dinilai penting agar aksi pelepasan saham memiliki daya serap pasar yang optimal. Dengan begitu, harga saham diharapkan tetap mencerminkan fundamental Bank dan tidak justru tertekan sehingga merugikan atau mendilusi nilai investasi pemegang saham publik eksisting.

Manajemen BCIC menjelaskan, persoalan dilusi free float tersebut berawal dari aksi penguatan permodalan pada 2022 untuk memenuhi ketentuan modal minimum perbankan sebesar Rp3 triliun.

“Dalam waktu singkat, Pemegang Saham Utama melakukan injeksi modal melalui Dana Setoran Modal (DSM). Besarnya setoran modal dari grup untuk memenuhi ketentuan permodalan POJK tersebut tidak dapat diikuti pemegang saham publik ketika rights issue, sehingga terjadi dilusi kepemilikan saham free float,” kata manajemen.

Manajemen BCIC juga menyatakan akan terus mendorong peningkatan free float melalui komunikasi intensif dengan pelaku pasar dan calon investor strategis.

Skenario pemenuhan free float tersebut selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) 2027–2029. Perseroan ingin pemenuhan ketentuan pasar modal tetap berjalan beriringan dengan stabilitas dan kesehatan permodalan Bank secara berkelanjutan.

Di sisi aksi korporasi, manajemen bersama Pemegang Saham Pengendali menyatakan senantiasa mencari investor strategis untuk bergabung sebagai pemegang saham. Jalurnya terbuka melalui kepemilikan secara langsung maupun melalui HMETD.

Namun, BCIC menghadapi tantangan karena aksi untuk memenuhi free float harus memperhitungkan ketentuan pasar modal sekaligus kewajiban permodalan perbankan.