Bea Cukai Segel Toko Berlian Bening Luxury di Pluit, Ini Masalahnya
Toko Bening Luxury. Dok. Bening Luxury.
Dalam penjelasannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal terus menjatuhkan sanksi tegas terhadap toko emas perhiasan impor yang tak kunjung memenuhi kewajiban perpajakannya. Bahkan pemerintah serius menindak siapapun pengemplang pajak.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta telah menyegel tiga toko emas perhiasan Tiffany & Co pada tiga mal kawasan Jakarta. Penyegelan atau tindakan tegas akan diawali dengan peringatan dari hasil temuan pelanggaran administrasi kepabeanan di lapangan. Bila peringatan yang dikeluarkan tak diindahkan penyegelan akan dilakukan.
"Jadi, tergantung pas temuan di lapangan. Biasanya kan dikasih warning-warning dulu. Kalau mereka tetap enggak mau, ya disegel," tegas Menkeu Purbaya kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Tindakan tegas lainnya, akan dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai bila ada indikasi barang yang diperdagangkan dari hasil impor tidak dilakukan sesuai ketentuan kepabeanan. Termasuk urusan pelunasan pungutan kepada negara.
"Pokoknya impor ilegal pasti akan ditutup dan disegel. Jadi semuanya harus main ke legal lagi," kata mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan itu.
Penyegelan itu bentuk kerja profesional DJBC dalam rangka mengamankan penerimaan negara dan pengawasan barang-barang yang masuk ke daerah kepabeanan. Termasuk menjaga iklim usaha yang kondusif di dalam negeri.
"Bea cukai menjalankan tugasnya supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal, supaya permainannya fair di dalam negeri," tegas Menkeu Purbaya Yudho Sadewa. ***
Related News
Survei Indekstat, Magang Nasional Jadi Program Paling Memuaskan
Energi, Aviasi, hingga Pertanian: Ini Daftar Belanja Indonesia dari AS
Termasuk AS, Bahlil Tegaskan Investasi Asing Wajib Patuh Hilirisasi
Kajian ITB, Banjir Bandang Sumatera Lampaui Standar Mitigasi Nasional
Buron Interpol Kasus TPPO Kamboja Rivaldo Aquino Tertangkap di Bali
Kecelakaan Tambang Timah, Polda Babel Tetapkan 2 Tersangka Lagi





