Bea Masuk Arab Saudi Naik, Emiten Ekspor Perlu Lakukan ini
:
0
Komoditas ekspor produk perikanan.(Foto: Agrofarm)
EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan meminta eksportir nasional meningkatkan efisiensi biaya guna menyikapi perubahan kenaikan tarif bea masuk yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi terhadap 51 komoditas impor global.
Atase Perdagangan RI Riyadh, Zulvri Yenni, menyampaikan instruksi tersebut melalui keterangan resminya di Riyadh, Rabu (15/07). Menurutnya, pelaku usaha di Indonesia harus fokus pada produk pangan bernilai tambah tinggi agar tetap kompetitif di pasar Timur Tengah.
Kebijakan pembatasan tarif baru ini disahkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Arab Saudi Nomor 1447-88-10. Aturan yang mulai berlaku sejak 26 Juni 2026 ini menyasar sektor pangan strategis seperti produk perikanan, udang, daging, produk susu, serta olahan pertanian guna memproteksi industri domestik mereka.
“Perubahan tarif oleh Pemerintah Arab Saudi perlu kita sikapi sebagai upaya membuka peluang baru. Indonesia masih memiliki peluang memperluas ekspor produk pangan dan perikanan bernilai tambah (value-added products),” ujar Zulvri.
Bagi pasar modal dan pelaku usaha Indonesia, kebijakan ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperluas penetrasi sektor penunjang. Penguatan agrikultur di Arab Saudi diproyeksikan bakal menaikkan permintaan terhadap sistem rantai dingin (cold chain), teknologi budidaya, pakan, hingga benih asal Indonesia.
“Kami optimistis produk Indonesia tetap mampu untuk bersaing di pasar Arab Saudi selama produk itu berkualitas. Selain itu, pelaku usaha Indonesia perlu memperhatikan efisiensi biaya,” kata Zulvri menambahkan.
Kemendag bersama KBRI Riyadh kini tengah memantau dampak langsung regulasi ini terhadap kinerja neraca dagang. Berdasarkan data pergerakan ekspor-impor, total perdagangan Indonesia-Arab Saudi sepanjang Januari—Mei 2026 telah menyentuh angka USD 2,19 miliar, dengan kontribusi ekspor Indonesia sebesar USD 843 juta.
Realisasi tersebut melanjutkan tren investasi dagang tahun 2025, di mana total volume perdagangan kedua negara mencapai USD 6,53 miliar dengan nilai ekspor Indonesia sebesar USD 2,88 miliar. Sejauh ini, struktur komoditas utama pengapalan Indonesia ke Arab Saudi masih didominasi oleh kendaraan, lemak dan minyak hewani/nabati, kapal laut, makanan olahan, serta olahan kayu.(*)
Related News
Bangkit Usai Suspensi BEI, BAIK Siapkan Agenda Untuk Paparan Publik
Pertahankan Predikat Maskapai Paling Tepat Waktu, Ini Kiat Pelita Air
Rupiah Menguat ke Rp17.627 per Dolar AS Pagi Ini
Harga Emas Antam Naik Rp31 Ribu Jelang Data Tenaga Kerja AS
Nilai Tukar Rupiah Diramal Bakal Menguat Hari Ini (4/9), Apa Pemicunya
Lonjakan Yield Obligasi Jepang Picu Kekhawatiran Carry Trade Yen





