Bebas PKPU, ADCP Gagal Bayar Bunga Obligasi, Segini Nilainya
:
0
Maket pembangunan LRT City Sentul besutan Adhi Properti. FOTO - Dok ADCP
EmitenNews.com - Adhi Commuter Properti (ADCP) gagal bayar bunga obligasi Rp10,29 miliar. Itu merupakan bunga obligasi III Adhi Commuter Properti tahun 2023 seri A-B ke-11. Berdasar skenario, pembayaran bunga obligasi harus dilakukan pada 8 September 2026 dengan recording date 2 September 2026.
Tanggal efektif pada 7 September 2026 sebelum pukul 14.00 WIB. Namun, perseroan saat ini belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut disebabkan keterbatasan likuiditas sebagai dampak dari perlambatan realisasi penjualan dan penerimaan kas dari proyek-proyek yang sedang berjalan.
Oleh karena itu, ketersediaan dana perseroan saat ini belum mencukupi untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi tersebut. ADCP terus melakukan berbagai upaya untuk memperoleh sumber pendanaan, dan mempercepat penerimaan kas guna memenuhi kewajiban, dan secara aktif berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait.
”Namun, dengan beragam langkah yang telah dilakukan perseroan untuk memenuhi kewjaiban tersebbut, hingga batas waktu jatuh tempo, dana tersebut masih belum dapat diperoleh oleh perseroan,” tegas Achmad Wahid Abdullah, Direktur Utama Adhi Commuter Properti.
Menyusul penundaan pembayaran bunga Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A, dan Seri B tersebut, berpotensi menimbulkan konsekuensi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian perwaliamanatan, dan dokumen transaksi terkait, termasuk namun tidak terbatas pada timbulnya hak-hak tertentu bagi pemegang obligasi dan/atau pihak terkait lainnya.
Bagi pemegang obligasi, penundaan pembayaran bunga mengakibatkan tertundanya penerimaan hak atas pembayaran bunga yang seharusnya diterima pada tanggal pembayaran yang telah ditetapkan. Saat ini, ADCP juga terus berkoordinasi dengan Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF).
CGIF merupakan penjamin Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A dan Seri B. Koordinasi dilakukan dengan CGIF sesuai mekanisme yang diatur dalam dokumen penjaminan berlaku. ADCP akan terus menyampaikan perkembangan material terkait penyelesaian kewajiban tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
Sebagai informasi, Obligasi III ADCP Tahun 2023 memiliki pokok Seri A sebesar Rp15,7 miliar dengan bunga 7,80 persen jatuh tempo 8 Desember 2026, dan Seri B sebesar Rp484,2 miliar dengan bunga 8,25 persen jatuh tempo 8 Desember 2028.
Sebelumnya, perdagangan saham ADCP sempat disuspensi BEI mulai 9 Juni 2026 setelah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengonfirmasi adanya penundaan pembayaran bunga ke-10 untuk Obligasi III Seri A dan Seri B yang seharusnya cair 8 Juni 2026. BEI menilai hal itu mencerminkan keraguan atas kelangsungan usaha perseroan.
Pefindo juga menurunkan peringkat ADCP menjadi idCCC dengan CreditWatch berimplikasi Negatif pada 17 Juni 2026 dari sebelumnya idB dengan prospek Negatif. Penurunan dilakukan setelah ADCP tidak dapat memenuhi pembayaran kupon yang jatuh tempo 8 Juni 2026.
Related News
Aset Jumbo, Saham SOCI Melambung Ratusan Persen
Laba Naik Ratusan Persen, PSAB Jadwal Dividen Interim Rp793,8 Miliar
Dukung Ekosistem AI, Panas Bumi PGEO Pasok Listrik Green Data Center
DMAS Bukukan Prapenjualan Rp1,15 Triliun, Setara 55 Persen dari Target
Investasi Pribadi, Direktur GMFI Ini Beli 350 Ribu Lembar Saham
Sah! Pengalihan Unit Syariah MSIG Life ke MSIG Syariah Disetujui OJK





