EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator di sektor Pasar Modal, memberikan sikap tegas dengan melakukan penghentian sementara perdagangan saham dua emiten yang bergerak tak wajar dan memerlukan penelaahan lebih lanjut.
Merujuk pengumuman BEI, yang dikutip, Senin (11/12/2023). Pihak Bursa Pande Made Kusuma Ari A Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI dalam suratnya mengatakan menghentikan sementara perdagangan saham PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk (AIMS) dan PT Lovina Beach Brewery Tbk (STRK) dan Waran Seri I PT Lovina Beach Brewery Tbk (STRK-W)
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk (AIMS), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk (AIMS) pada perdagangan tanggal 11 Desember 2023.
Penghentian sementara perdagangan Saham PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk (AIMS) dan PT Lovina Beach Brewery Tbk (STRK) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk (AIMS).
Saham AIMS pada perdagangan jumat lalu naik 7,44 persen atau 45 poin kelevel 650 per saham. Sedangkan dalam sepekan, naik 45,09 persen atau 202 poin dari harga di pekan sebelumnya 448 per saham.
Adapun untuk saham STRK di Jumat lalu turun 14,93 persen atau 10 poin ke level 57 per saham. Selama sepekan lalu saham STRK turun 32,14 persen atau 27 poin dari level 84 ke 57.
Related News
![Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721983743.jpg)
BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA
![Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK Cabut Izin 66 Penyelengara Pinjol per Juli 2024](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721889697.webp)
OJK Cabut Izin 66 Penyelengara Pinjol per Juli 2024
![Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hormati Putusan MA Soal Pengawasan Fintech P2P, OJK Lakukan Ini](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721880704.webp)
Hormati Putusan MA Soal Pengawasan Fintech P2P, OJK Lakukan Ini
![Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Juli 2024 telah ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif Tok! Ini Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli 2024](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721793061.jpg)
Tok! Ini Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli 2024
![Ilustrasi banner Lembaga Penjamin Simpanan. dok. LPS. Tenang! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR di Sumbar](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721731813.jpg)
Tenang! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR di Sumbar
![Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Senin (22/7) kemarin meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) yang diperluas untuk komoditas nikel dan timah. Pemerintah Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721701399.jpg)
Pemerintah Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah