EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan indeks baru pada 30 Oktober 2026, yaitu IDX Commodity 20.

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menerangkan IDX Commodity 20 adalah Indeks yang mengukur kinerja harga dari 20 saham perusahaan penghasil komoditas dan perusahaan yang bergerak di rantai pasok industri komoditas dengan
kapitalisasi pasar yang tinggi dan likuiditas transaksi yang baik.

Untuk metode perhitungannya, saham-saham yang masuk IDX Commodity 20 menggunakan metode Capped Adjusted Free Float Market Capitalization dengan bobot maksimum 15 persen yang disesuaikan pada saat evaluasi.

Artinya, setiap satu saham yang masuk dalam indeks baru ini, bobot yang dihitung maksimal 15 persen, tidak lebih.

"IDX Commodity 20 telah dihitung sejak hari dasarnya pada 1 September 2021 dengan nilai dasar 100," ujar Pande Made melalui pengumuman peluncuran indeks IDX Commodity 20 (IDXCMDTY20), Kamis (29/10/2026) malam.

BEI juga telah menetapkan jadwal evaluasi IDX Commodity 20 yang terdiri atas evaluasi mayor dan evaluasi minor.

Evaluasi mayor dilakukan untuk pemilihan konstituen dan penyesuaian bobot. Sedangkan evaluasi minor hanya dilakukan penyesuaian bobot.

Lebih rinci yakni sebagai beriku;

a. Evaluasi Mayor (Pemilihan Konstituen dan Penyesuaian Bobot)

- Jadwal Evaluasi: Februari dan Agustus.