EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham  PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) dan  PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) mulai sesi pertama, Jumat (13/12/2024). Langkah ini diambil setelah BEI mencermati dan mengevaluasi perdagangan kedua saham tersebut.

“Suspensi atas perdagangan saham GGRP dan INPC di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I, 13 Desember 2024,” ungkap Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya, Kamis (12/12).

Sebelumnya, saham Bank milik Sugianto Kusuma, yang dikenal juga dengan sebutan Aguan tersebut (INPC) sempat dihentikan sementara (suspensi) sejak 2 Desember 2024 karena mengalami kenaikan harga kumulatif yang signifikan.

Penangguhan ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan investasi mereka berdasarkan informasi yang tersedia.

INPC sebelumnya menunjukkan pergerakan yang signifikan. Pada perdagangan terakhir, Jumat (29/11/2024), saham ini ditutup menguat 21,11%, naik 76 poin ke level Rp436 per saham.

Kenaikan ini cukup mencolok jika dibandingkan dengan harga saham pada awal bulan lalu, Jumat (1/11/2024), yang berada di level Rp157 per saham. Dalam waktu kurang dari satu bulan, saham INPC mencatat lonjakan harga hingga 177,7%.

Sementara itu, saham GGRP mengalami suspensi pada 20 November 2024 akibat penurunan harga kumulatif yang signifikan. BEI mengambil langkah tersebut untuk menjaga keteraturan pasar sekaligus memberikan waktu bagi investor untuk menganalisis pergerakan saham dengan lebih matang.

Dengan pembukaan suspensi ini, pelaku pasar kembali dapat memperdagangkan kedua saham tersebut. Langkah BEI diharapkan memberikan kesempatan lebih luas bagi investor untuk menyesuaikan portofolio mereka sesuai dengan dinamika pasar yang ada.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya BEI untuk menjaga integritas dan transparansi pasar modal Indonesia, sekaligus melindungi kepentingan investor.