EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menjatuhkan suspensi pada saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA), emiten bisnis properti dan pengelola Hotel BUVA milik Happy Hapsoro sang menantu dari Megawati Soekarnoputri ini.

Suspensi pertama diberlakukan seiring terjadinya peningkatan harga dan aktivitas transaksi tak biasa (UMA) dalam beberapa waktu terakhir. Efektif mulai sesi I perdagangan hari ini Rabu (30/7) di pasar reguler dan pasar tunai. 

“Suspensi ini merupakan bentuk perlindungan bagi investor,” ungkap Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangannya, Selasa (29/7).

Sebagai informasi, saham BUVA pascaterbit pengumuman UMA pada Selasa (29/7) perdagangan sahamnya ditutup hijau 8,38% di Rp194 dan tersuspensi di harga tersebut meski tak mencetak harga ARA (Auto-Rejection Atas).

Track record harganya dalam seminggu terakhir, mencetak kenaikan progresif dengan 81,31% bergerak dari level hargaRp107 menjadi Rp194. 

Selama sebulan, ia melanjutkan tren naik alias uptrend dengan 165,75% kenaikan dari harga sebelumnya di Rp74 menjadi Rp194. 

Setahun terakhir, saham BUVA terpantau memang sedang kencang-kencangnya, reli bullishnya tercatat semenjak BUVA yang sebelumnya masih berada di papan gocap (Rp50) berhasil bangkit dan melesat 266,04% secara year-on-year, dari Rp53 menjadi Rp179.