EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi dan pergerakan harga Saham PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) dan PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) terkait pergerakan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).


BEI dalam pengumuman resmi Selasa (17/10) saham URBN terjadi peningkatan harga saham. Sedangkan saham KOKA terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan.


Pasca masuk UMA saham URBN hingga penutupan perdagangan sesi I hari ini (17/10) stagnan di harga Rp172 per saham, setelah bergerak dari batas atas di level 178 hingga batas bawah di level 159, dengan volume 13.577 lot dan nilai transaksi Rp225,1 juta.


Sedangkan saham KOKA hingga penutupan sesi I perdagangan, Selasa (17/10/2023) menguat 4,67% atau Naik 5 point ke harga Rp112 per saham.


Saham KOKA melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (11/10). KOKA menjadi emiten ke-72 yang mencatatkan sahamnya di bursa efek pada tahun 2023 ini pada harga perdana Rp128 per saham. Pada hari pertama perdagangan, harga KOKA sempat melejit ke Rp 172 per saham.


Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham KOKA dan URBN, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, tulis tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam pengumuman BEI, Senin (16/10/2023).


Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.