BEI Berlakukan Syarat Free Float dan Jumlah Pemegang Saham Emiten

Kemudian, apabila masa Suspensi Efek telah mencapai 2 tahun, maka Bursa dapat melakukan delisting. Dengan masuknya Perusahaan Tercatat tersebut ke Papan Pemantauan Khusus dan dikenakan Notasi Khusus, diharapkan para pihak dapat mengetahui secara cepat mengenai kondisi dari Perusahaan Tercatat tersebut.
Selanjutnya, kami mengimbau para pihak agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Perusahaan Tercatat dan pengumuman dari BEI.
Keterbukaan informasi dari Perusahaan Tercatat tersedia di www.idx.co.id > Perusahaan Tercatat > Keterbukaan Informasi, sedangkan Pengumuman BEI tersedia di www.idx.co.id > Berita > Pengumuman.
Related News

Short Selling Ditunda! BEI Fokus Kaji Kenaikan Free Float

Dari Proposal Danantara, OJK Pastikan Kesiapan Penerbitan Patriot Bond

BEI Ungkap Target RNTH dan IPO Perusahaan di Danantara

Sambut Lonjakan 19 Juta Investor, BEI Gelar Event Pameran CSME 2025

SMLE Keluar dari FCA Langsung Ambles ARB

AGII Lepas Suspensi Masuk FCA, Langsung Terjun!