BEI Berlakukan Syarat Free Float dan Jumlah Pemegang Saham Emiten
Kemudian, apabila masa Suspensi Efek telah mencapai 2 tahun, maka Bursa dapat melakukan delisting. Dengan masuknya Perusahaan Tercatat tersebut ke Papan Pemantauan Khusus dan dikenakan Notasi Khusus, diharapkan para pihak dapat mengetahui secara cepat mengenai kondisi dari Perusahaan Tercatat tersebut.
Selanjutnya, kami mengimbau para pihak agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Perusahaan Tercatat dan pengumuman dari BEI.
Keterbukaan informasi dari Perusahaan Tercatat tersedia di www.idx.co.id > Perusahaan Tercatat > Keterbukaan Informasi, sedangkan Pengumuman BEI tersedia di www.idx.co.id > Berita > Pengumuman.
Related News
Empat Bebas Jebakan Suspensi, Dua Saham Ngegas ARA
Masuk UMA, Dua Lanjut Menguat, Satu Tertekan
Bendung Lima Saham, Empat Berpotensi Beku Panjang!
OJK dan DPR Godok Rencana Batas Kenaikan Free Float Saham
Empat Saham Lepas Suspensi, Dua Emiten Suami Puan Ngebut
Terinfeksi UMA, Satu Saham Melejit Dua Tersungkur





