EmitenNews.com - FTSE Russell menunda kajian indeks di Indonesia. Itu dilakukan untuk memastikan kejelasan reformasi pasar modal nasional. So, FTSE menggeser jadwal review indeks Indonesia menjadi Juni 2026 dari sebelumnya Maret 2026. 

Keputusan FTSE itu, berdasar masukan External Advisory Committee. Selain itu, juga mengalkulasi risiko pembalikan dan ketidakjelasan persentase free float saham di tengah upaya reformasi. Penundaan dilakukan merujuk pada ketentuan exceptional market disruption  sebagaimana tercantum dalam index policy FTSE Russell.

Selama periode itu, FTSE Russell akan terus mencermati perkembangan reformasi pasar modal Indonesia, dan berencana menyampaikan pembaruan sebelum pengumuman review kuartalan FTSE Global Equity Index Series ( GEIS ) pada 22 Mei 2026, menjelang pelaksanaan review indeks pada Juni 2026.

Seiring keputusan itu, FTSE Russell menangguhkan sementara sejumlah penerapan aksi korporasi untuk saham Indonesia. Aksi tersebut mencakup penambahan saham baru dari initial pueblo offering (IPO) atau hasil review indeks, penghapusan saham akibat review, perubahan klasifikasi kapitalisasi, penyesuaian jumlah saham beredar, perubahan bobot investabilitas, dan right issue diasumsikan dijual.

FTSE Russell menegaskan beberapa aksi korporasi tetap akan dijalankan. Meliputi penghapusan saham akibat merger, akuisisi, suspensi, kebangkrutan, atau delisting, aksi tanpa penambahan modal seperti stock split, dan pembagian saham bonus. Selain itu, distribusi dividen, baik dividen reguler maupun dividen spesial, tetap diproses sebagaimana mestinya.

FTSE Russell menekankan penundaan tersebut tidak berkaitan dengan status klasifikasi Indonesia dalam indeks ekuitas LSEG. Pengumuman klasifikasi negara berikutnya tetap dijadwalkan berlangsung pada 7 April 2026. (*)