EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan pentingnya penguatan kualitas Ultimate Beneficial Owner (UBO) dan Pemegang Saham Pengendali (PSP) emiten guna memperkuat integritas serta tata kelola perusahaan tercatat. 

Imbas maraknya kasus manipulasi Perseorangan hingga Insider trading yang melibatkan orang-orang internal perusahaan, BEI mendorong agar pengendali memilih pengurus emiten yang memiliki kompetensi, memahami bisnis, rekam jejak, serta mampu menjamin keberlanjutan perusahaan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa perhatian utama regulator kali ini yakni, memastikan kualitas pengendali dan organ perusahaan.

“Karena orangnya ini yang kita akan pastikan memiliki kemampuan. Tolong di encourage kepada pengendali, ya, untuk memilih termasuk pemegang saham publik. Kan nanti BOD (dewan direksi), BOC (dewan komisaris) ditetapkan (melalui suara mereka),” ujar Nyoman.

Kata Nyoman, kompetensi ditentukan oleh bagaimana pengendali mampu melalui pemilihan individu yang memahami bisnis dan memiliki kapasitas memadai.

“Kan, tentunya strength of competence ditetapkan oleh groups. Jadi memilih orang-orang capable, mengerti dengan bisnisnya, dan mengerti jaminan. Sehingga menghindari permasalahan yang terjadi saat ini,” katanya menanggapi berbagai pelanggaran pasar modal.

Ia juga menyoroti pentingnya integritas seluruh organ perusahaan, termasuk direksi, dewan komisaris, hingga komite audit, sebagai satu kesatuan sistem tata kelola.

“Permasalahan integritas, termasuk weighing constant. Jangan lupa ya, weighing constant itu adalah bagaimana meyakinkan BOD memiliki kemampuannya. Begitupun perangkatnya organ. Jadi kita tidak hanya ingatkan BOD bisnis, BOC, tapi audit committee-nya pun,” ujar Nyoman.

BEI menegaskan penguatan pasar modal tidak hanya bergantung pada ketentuan free float atau peningkatan likuiditas pasar, tetapi juga ditopang oleh kualitas pelaporan keuangan.

“Jadi bukan hanya free float, market deepening, tapi dari 3 hal yakni laporan keuangan,” kata dia.

Terkait laporan keuangan, BEI meminta penyusunnya memiliki sertifikasi tertentu untuk menjamin kualitas dan kepatuhan terhadap standar akuntansi.

“Kita meminta prepare yang menyusun, itu memiliki sertifikasi tertentu. Bahwa mereka memiliki kemampuan untuk menyajikan, prepare financial report sesuai dengan standar,” ujar Nyoman.

Ia menambahkan, keandalan laporan keuangan akan meningkatkan kepercayaan investor karena disusun oleh pihak yang memiliki kompetensi dan sertifikasi.

Apabila di kemudian hari ditemukan indikasi penyembunyian informasi material, BEI menyatakan proses pembuktian dan investigasi lanjutan akan dilakukan.

“Nanti kalau ada di kemudian hari dibuktikan prosesnya, ada dokumen dan lain-lain yang dipertanyakan, tentu ada pembuktian terhadap hal tersebut,” ujar Nyoman.

BEI menekankan bahwa tanggung jawab atas kebenaran informasi melekat pada perusahaan tercatat dan profesi penunjang (KJPP, Akuntan Publik, Notaris) serta penekanan terhadap tata kelola akan terus dijaga secara berkelanjutan.

“Penekanan tidak ada hentinya. Apa yang kita sudah lakukan sebelumnya, kita akan maintain hal tersebut,” tutup Nyoman.