EmitenNews.com - Rating negatif Moody's terhadap prospek perbankan Indonesia sejatinya bukan sekadar peringatan makroekonomi biasa, melainkan sinyal mendesak bagi investor untuk memeriksa kembali isi "lemari" neraca keuangan bank-bank pelat merah. Di balik ilusi stabilitas laba yang terpampang di halaman depan laporan keuangan, analisis terhadap data Bank Tabungan Negara (BTN) menyingkap fakta yang cukup meresahkan, yakni adanya tumpukan pendapatan bunga senilai Rp11,5 triliun yang diakui secara akuntansi namun belum berwujud uang tunai. 

Temuan ini seolah memvalidasi kritik keras Moody's yang menyebut permodalan BTN "agak dilebih-lebihkan" (somewhat overstated). Tulisan ini akan membedah risiko "gunung es" di neraca BTN serta risiko struktural lain yang kini menghantui bank-bank raksasa seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BCA di tengah ketidakpastian kebijakan fiskal negara.

Misteri Pendapatan Hantu di Neraca BTN

Sorotan paling krusial dalam analisis ini terletak pada sebuah pos akuntansi bernama "Bunga Yang Masih Akan Diterima" atau Accrued Interest. Berdasarkan laporan keuangan Long Form Kuartal III 2025, angka ini tercatat menembus Rp11,54 triliun. Tren mengkhawatirkan ini terkonfirmasi berlanjut hingga laporan bulanan November 2025, di mana pos "Aset Keuangan Lainnya" yang menjadi cangkang bagi akun ini masih bertengger di angka jumbo Rp12,66 triliun. 

Dalam bahasa keuangan sederhana, ini adalah pendapatan yang sudah dicatat di atas kertas sebagai keuntungan, padahal uang riilnya belum diterima dari debitur. Jika disandingkan dengan laba bersih tahun berjalan BTN per November 2025 yang hanya berada di kisaran Rp2,9 triliun, rasio pendapatan semu ini mencapai lebih dari empat kali lipat laba bersih. Ketimpangan ekstrem ini mengindikasikan kualitas laba yang rendah dan likuiditas yang "sesak napas", di mana laba dicatat tinggi namun arus kas operasional justru tertekan oleh janji bayar yang belum terealisasi.

Jebakan Gunung Es Restrukturisasi

Selain masalah kualitas pendapatan, struktur portofolio kredit BTN juga menyimpan risiko laten yang masif bak gunung es. Data menunjukkan total kredit restrukturisasi mencapai Rp61,97 triliun atau mencakup sekitar 16% dari total portofolio kredit bank. Bagian yang paling mengkhawatirkan adalah komposisi di dalamnya, di mana mayoritas kredit restrukturisasi senilai Rp27,48 triliun berstatus "Dalam Perhatian Khusus" atau Kol 2 (Special Mention). 

Ini adalah zona abu-abu yang berbahaya karena kredit ini secara teknis belum macet (Non-Performing Loan), namun debiturnya sudah menunjukkan tanda-tanda kesulitan bayar yang nyata. Moody's menyebut kondisi ini menyebabkan rasio modal BTN terlihat overstated karena aset-aset berisiko tinggi ini masih menikmati bobot risiko yang rendah berkat relaksasi aturan, padahal jika "jubah pelindung" regulasi tersebut dibuka, aset ini sejatinya memiliki profil risiko yang mendekati macet total.

Risiko Pencadangan 

Gunung aset bermasalah tersebut sayangnya tidak diimbangi dengan bantalan atau bumper yang cukup tebal. Total Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang dihasilkan BTN tercatat hanya sebesar Rp14,53 triliun. Apabila kita menjumlahkan total aset bermasalah riil yang terdiri dari kredit Dalam Perhatian Khusus restrukturisasi dan NPL restrukturisasi, nilainya mencapai kisaran Rp35,85 triliun. 

Secara matematis, ini berarti rasio cakupan (coverage ratio) riil BTN terhadap aset berisiko tinggi hanyalah sekitar 40,5 persen. Posisi ini membuat neraca BTN terpapar risiko "telanjang" jika sebagian besar kredit DPK tersebut memburuk menjadi macet, cadangan yang ada tidak akan cukup menutup kerugian, sehingga modal inti bank akan langsung tergerus. Inilah dasar mengapa Moody's menegaskan bahwa profitabilitas BTN seharusnya jauh lebih rendah jika bank melakukan pencadangan pada level yang sesuai dengan risiko asetnya.

Risiko Sistemik

Masalah struktural ini ternyata tidak hanya monopoli BTN, karena laporan Moody's juga menyoroti risiko pada bank Big Banks lainnya dengan karakteristik berbeda. Mandiri dan BRI kini terjebak dalam fenomena "Dividen Trap", di mana kebijakan fiskal agresif pemerintah memaksa bank BUMN menyetor dividen jumbo yang mulai menggerus modal mereka. Rasio modal BMRI bahkan diprediksi turun ke level 14,5%-15%, terendah di antara bank yang dinilai, akibat peran ganda mereka sebagai "sapi perah" fiskal yang mengorbankan pertumbuhan organik demi menambal APBN. 

Di sisi lain, BNI menghadapi risiko transmisi dari sektor riil melalui eksposurnya terhadap "BUMN yang rentan secara finansial", khususnya dari sektor karya. Sementara itu, BCA menjadi contoh nyata konsep Sovereign Ceiling yang meskipun memiliki fundamental "baja" dengan kualitas aset prima, peringkatnya tetap tersandera dan dibatasi oleh peringkat negara, menjadikannya korban dari risiko yurisdiksi tempatnya beroperasi.

Konteks Rating Moody's dan Efek Domino Sovereign

Perubahan outlook menjadi negatif pada kelima bank ini sejatinya adalah konsekuensi tak terelakkan dari revisi outlook Pemerintah Indonesia (Sovereign) menjadi negatif pada 5 Februari 2026. Moody's menilai adanya penurunan kepastian kebijakan dan pelemahan institusi di level negara yang memicu efek domino. Dalam konteks pemeringkatan global, bank tidak bisa dinilai lebih kuat dari negara tempatnya bernaung. 

Jika peringkat utang negara turun karena risiko fiskal atau politik, biaya dana (cost of funds) bagi bank otomatis akan naik dan risiko sistemik meningkat. Penurunan outlook bank ini adalah mekanisme pasar yang mempersuasi risiko bahwa jika negara mengalami "batuk" berupa kesulitan likuiditas atau kebijakan yang inkoheren, maka perbankan akan menderita "flu berat" akibat terpapar risiko gagal bayar obligasi pemerintah dan pemburukan ekonomi riil.