BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
                                    Gambar emiten KLIN
EmitenNews.com - Saham PT Klinko Karya Imaji Tbk (KLIN) resmi kembali diperdagangkan mulai Jumat (22/11/2024) setelah disuspensi selama tiga pekan. Saham produsen produk kebersihan ini kembali beredar di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi pertama perdagangan hari ini.
"Berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham KLIN dibuka kembali mulai sesi I tanggal 22 November 2024," tulis Bursa Efek Indonesia dalam pengumumannya pada Kamis (21/11/2024).
Suspensi saham KLIN dilakukan sejak 5 November 2024 akibat kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Pada Oktober 2024, saham KLIN mencatat penguatan rata-rata 9%. Sebelum disuspensi, saham ini naik masing-masing sebesar 9,7% ke Rp147 pada 1 November 2024 dan 9,52% ke Rp161 pada 4 November 2024. Dalam sebulan, saham KLIN sudah melonjak 75%, sementara dalam enam bulan terakhir mencatat kenaikan tajam hingga 1.050%.
Kapitalisasi pasar KLIN saat ini mencapai Rp210,51 miliar dengan rasio PER 278,82 dan PBVR 6,15. Perusahaan mencatat laba bersih sebesar Rp779 juta per September 2024. Manajemen memastikan operasional perusahaan berjalan optimal, baik untuk pasar lokal maupun ekspor.
Perseroan tidak memiliki gerai penjualan langsung untuk produk kebersihannya. Penjualan dilakukan melalui distributor, seperti MR.DIY dan Swalayan Senyum 5000, yang menjadi mitra dalam mendistribusikan produk ke konsumen.
Related News
                            Pengendali Arkadia Digital (DIGI) Serok Saham Rp1,8M
                            WTON Rajai Pasar, Kantongi Pendapatan Rp2,5T di Q3-2025
                            CUAN Dipegang Prajogo 84,08%! Investor Tembus 111.665 Orang
                            PSAB Minta Restu Lepas Tambang Anak Usaha USD540 Juta
                            BSSR Tebar Dividen Interim USD35 Juta, Yield Jumbo!
                            Laba Bank BJB (BJBR) Rontok 32 Persen Sisa Rp790,6M di Q3 2025
                    
                
                
            
                                
                                        
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




