BEI Cabut SPAB Royal Investium Sekuritas (LH), Ini Pemicunya
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan tegas. Kali ini, Royal Investium Sekuritas (LH) menjadi sasaran. Itu setelah pengelola pasar itu, mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) Royal Investium.
”Pencabutan SPAB Royal Investium terhitung efektif per Jumat, 9 Juni 2023,” tulis Irvan Susandy, Direktur BEI didampingi Kristian S. Manullang Direktur BEI.
Pencabutan keanggotaan bursa didasarkan atas status suspensi PT Royal Investium Sekuritas telah melewati batas 90 hari berturut-turut. Itu berdasar ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor III-G tentang suspensi, dan pencabutan persetujuan keanggotaan bursa.
Royal Investium Sekuritas dengan nomor SPAB-187/JATS/BEJ.I.3/I/1996, tanggal 30 Januari 1996. Royal investium dengan kode anggota bursa LH, dan nomor registrasi 133. Pencabutan itu sesuai dengan pengumuman nomor Peng-00021/BEI.ANG/06-2023. (*)
Related News
Industri Syariah Masih Tertinggal Jauh, OJK Siap Luncurkan Peta Jalan
BEI Kantongi 9 Perusahaan di Pipeline Obligasi, Total 14 Emisi
Usaha Kecil Dominasi Penggunaan QRIS di Babel, ada 125 Ribu Merchant
Tujuh Perusahaan Antre IPO, Sektor Healthcare Mendominasi
BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, Apa Itu?
Dari Rp50 ke Rp1, BEI Lakukan Uji Coba Penurunan Batas Harga Saham





