EmitenNews.com - Pertumbuhan sektor industri syariah masih tertinggal jauh dibanding konvensional. Menyadari hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera meluncurkan peta jalan penguatan industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman mengemukakan hal tersebut di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (29/8/2026).

“Kami sedang membuat roadmap (peta jalan) penguatan PVML syariah. Dalam beberapa waktu dekat akan dilaunching,” ujar Agusman.

Data OJK per Juli 2026 mencatat, total aset sektor PVML mencapai Rp1.157,74 triliun. Dari jumlah tersebut, aset sektor konvensional mencapai Rp1.022,85 triliun, sedangkan aset syariah sebesar Rp134,89 triliun.

Dari situ diketahui, aset PVML syariah menyumbang sekitar 11,7 persen dari total aset sektor PVML, sedangkan konvensional mencapai sekitar 88,3 persen.

Kemudian dari sisi penyaluran pembiayaan, sektor PVML mencatatkan total Rp1.064,25 triliun, dengan pembiayaan konvensional sebesar Rp939,04 triliun dan pembiayaan syariah Rp125,21 triliun. Kontribusi pembiayaan syariah sekitar 11,8 persen. Masih kecil.

“Memang pertumbuhannya masih tipis,” kata Agusman.

Lalu, dari sisi jumlah pelaku, terdapat 749 pelaku PVML, dengan 650 pelaku konvensional dan 99 pelaku syariah. Dari sisi ini, pelaku syariah baru mencapai sekitar 13,2 persen dari total pelaku.

Kebutuhan akan peta jalan pengembangan industri PVML syariah juga menjadi salah satu masukan yang banyak disampaikan pelaku industri kepada OJK.

Penyusunan peta jalan, diharapkan dapat memberikan arah pengembangan yang lebih jelas bagi industri PVML syariah, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor tersebut agar dapat memperbesar kontribusinya terhadap industri PVML secara keseluruhan.