EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan tengah mencermati pergerakan saham PT Buana Lintas Lautan Tbk. (BULL) dan PT Janu Putra Sejahtera Tbk. (AYAM) seiring terindikasinya pola transaksi tak wajar di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (23/12) mengumumkan daftar beberapa saham UMA ini tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Pascaterbit pengumuman UMA pada pembukaan perdagangan Rabu, (24/12) saham AYAM terpantau terkontraksi 7,75 persen turun 30 poin di Rp792, sementara BULL tertakar drop 4,62 persen setara 18 poin di Rp372.

Informasi terakhir terkait BULL dalah keterbukaan informasi pada kemarin Selasa, 23 Desember 2025 mengenai penyambutan kapal LNG pertama. 

Sementara itu, informasi terakhir mengenai AYAM adalah penjelasan perseroan atas permintaan klarifikasi dari Bursa.

“BEI mengimbau investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi,” ujar Endra. (*)