BEI Dukung Penuh Rencana DPR Tarik Dana BPJS-Taspen ke Pasar Modal
:
0
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik dalam sesi Wawancara pada Rabu (15/7/2026). Foto: EmitenNews.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan dukungan penuh terhadap wacana Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun yang mendorong orkestrasi dana milik negara untuk masuk ke pasar modal.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas pasar di tengah derasnya arus keluar modal asing yang sepanjang tahun sudah mencapai lebih dari Rp77 triliun.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, partisipasi investor institusi domestik sangat dibutuhkan saat ini.
“Oh, tentu kita sambut dengan baik, kalau itu memang bisa dilaksanakan dalam waktu segera. Karena apa? Karena memang kita membutuhkan partisipasi dari investor institusi domestik kita,” ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan saat ini partisipasi investor retail domestik sudah sangat tinggi. Sementara upaya menarik investor asing juga terus dilakukan agar tidak hanya bertahan tetapi meningkat dari waktu ke waktu.
“Ya tentu semua institusi domestik yang bisa berinvestasi di pasar modal, kita harapkan partisipasinya,” lanjutnya.
Dorongan DPR: Konsolidasikan Dana Rp1.200 Triliun
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun mendorong pemerintah mengorkestrasi dana-dana negara seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Taspen, Asabri, BP Haji, hingga Danantara untuk masuk ke pasar modal.
Potensi dana yang dimiliki lembaga-lembaga tersebut disebut mencapai lebih dari Rp1.200 triliun.
“AUM (Dana Kelolaan) BPJS Ketenagakerjaan saja saat ini sudah hampir Rp890 triliun dan diproyeksi tembus Rp1.000 triliun tahun ini,” ucap Misbakhun di Gedung BEI Rabu (15/7/2026).
Related News
BEI Jerat lagi FILM, Saham HSC Jadi 82
Efektif 2 November, BEI Tendang 82 Emiten HSC dari Evaluasi IHSG
BEI Resmi Singkirkan Saham HSC dari Evaluasi IHSG, Efektif 2 November
Saham HSC Keluar dari IHSG Mulai November 2026, Intip Daftarnya
BEI Ubah Kriteria Evaluasi IHSG, Termasuk Soal Saham HSC!
Terkuak! Ini Daftar Pihak Kena Sanksi OJK di Kasus DSSA, BREN, CUAN





