Apabila para pihak tidak dapat mencapai penyelesaian secara damai, sengketa akan dirujuk, dan pada akhirnya diselesaikan melalui arbitrase di Singapura yang dikelola Singapore International Arbitration Centre. Perjanjian pengambilbagian saham dapat diakhiri dengan perjanjian tertulis antara Goto Group dan TikTok, oleh TikTok atau Goto Group jika penyelesaian belum terjadi pada 31 Maret 2024 atau oleh TikTok atau Goto Group jika Pihak lain telah melanggar jaminan atau perjanjian apa pun dalam perjanjian pengambilbagian saham yang akan menyebabkan kegagalan persyaratan pendahuluan untuk dipenuhi, dan pelanggaran tersebut belum diperbaiki. (*)
Related News
Terus Berbenah, Sentra Mitra Informatika (LUCK) Pede Kinerja Positif
Bank OCBC NISP Catat Laba Tumbuh Dua Digit di Kuartal I- 2024
Fitch dan S&P Naikkan Peringkat Bank Mandiri (BMRI), Ini sebabnya
Tak Bagi Dividen, Timah (TINS) Dapat Restu Ganti Direksi
Sah! OCBC NISP (NISP) Kuasai Bank Commonwealth
Surplus 87 Persen, Samator (AGII) Maret 2024 Raup Laba Rp165 Miliar