BEI Kuliti Transaksi TikTok, Begini Penjelasan Goto Group (GOTO)
Apabila para pihak tidak dapat mencapai penyelesaian secara damai, sengketa akan dirujuk, dan pada akhirnya diselesaikan melalui arbitrase di Singapura yang dikelola Singapore International Arbitration Centre. Perjanjian pengambilbagian saham dapat diakhiri dengan perjanjian tertulis antara Goto Group dan TikTok, oleh TikTok atau Goto Group jika penyelesaian belum terjadi pada 31 Maret 2024 atau oleh TikTok atau Goto Group jika Pihak lain telah melanggar jaminan atau perjanjian apa pun dalam perjanjian pengambilbagian saham yang akan menyebabkan kegagalan persyaratan pendahuluan untuk dipenuhi, dan pelanggaran tersebut belum diperbaiki. (*)
Related News
Andry Hakim Tambah Koleksi Saham CBRE, Harga Ngikut Naik
Kesehatan Keuangan TUGU Lampaui Industri, Cek Saja Buktinya
Kurangi Porsi di HOPE, Investor Ini Divestasi Tembus Rp20,15 Miliar
Benteng Api Technic (BATR) Siap Tangkap Peluang Industri Refraktori
Leyand International (LAPD) Beber Aksi Baru
Injeksi Entitas Usaha, MYOR Tawarkan Obligasi Rp827,54 Miliar





