EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan status kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) pada saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA).

Pengumuman yang diterbitkan pada Jumat (8/5/2026) tersebut dikeluarkan setelah BEI dan KSEI menemukan struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 7 Mei 2026 dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham, didasari metodologi penelitian penentuan HSC.

“Saham Perseroan dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 95,82% dari total Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat WBSA,” tulis Bei dalam pengumuman tersebut, dikutip Sabtu (9/5/2026)/

Kendati demikian, BEI menyebut pengumuman tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhada peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di pasar modal.

“Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal. Demikian kami sampaikan untuk menjadi perhatian,” tutup BEI.

Untuk diketahui, usai melantai di Bursa pada 10 April 2026, WBSA berhasil melesat ke level Rp226, atau ngebut 34,52 persen sebanyak 58 poin. Meski begitu, WBSA sempat beberapa kali terkena suspensi imbas terkena ARA beberapa kali.

Hingga perkembangan terakhir, saham tersebut kini masuk dalam Papan Pemantauan Khusus atau Full-Periodic Call Auction (FACA) Kategori 10. (*)