EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat peringatan pertama kepada 74 emiten belum menyampaikan laporan keuagan kuartal III 2023 tenggat waktu yakni tanggal 31 Oktober 2023.
Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumuman bursa pada, Kamis (9/11) menyebutkan bahwa peringatan itu berlandaskan Ketentuan II.6.1. Peraturan Bursa No. I-H tentang Sanksi yang mengatur bahwa Bursa akan memberikan Peringatan Tertulis I atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan sampai 30 hari kalender terhitung sejak lampaunya batas waktu penyampaian Laporan Keuangan.
Adapun 74 emiten itu diantaranya DEWA, GEMS, MEDC, ELTY, BEEF, PSAB, WMPP, ALTO, ARGO, ARMY, BAPI, BEEF, BEER, BLUE, CBMF, COAL, COWL, CPRI, CTBN, DEAL, DUCK, ENVY, ESTA, FIRE, GAMA, GOLL, HKMU, HOME, HOTL, IBST, ICON, INDX, IPOL, JSKY, KBRI, KOIN, KPAL, KPAS, KRAH, LCGP, LMAS, MABA, MAGP, MAMI, MTFN, MTRA, MYRX, NIPS, NUSA, PLAS, POLU, POOL, PRIM, PURE, RIMO, SIMA, SKYB, SLIS, SQMI, SRIL, SUGI, SWAT, TDPM, TECH, TNCA, TRAM, TRIL, UNIT, UNSP, WINR, dan WOWS.
Untuk diketahui, DEWA, GEMS, dan BEEF menyampaikan rencana audit laporan keuangan kuartal III 2023 setelah tanggal 31 Oktober 2023.
Related News
                            Negosiasi Tarif dengan AS Masih Alot, Indonesia Optimistis Nol Persen
                            Sistem Keuangan Stabil, KSSK Tetap Waspadai Berbagai Risiko Global
                            ACC Luncurkan Mobile Branch Untuk Tingkatkan Pembiayaan di 2026
                            Produksi Minyak Harian November Lampaui Target Lifting APBN
                            Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi
                            Jurus Purbaya Tempatkan Rp200T di Himbara Ampuh Pacu Likuiditas
                    
                
                
            
                                
                            
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




