EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) Credit Suisse Sekuritas Indonesia (CS). Pencabutan SPAB itu, berlaku efektif sejak hari ini, Jumat, 8 Desember 2023. Dengan begitu, Credit Suisse Sekuritas Indonesia tidak lagi menjadi AB.
Pencabutan keanggotaan bursa itu, didasarkan atas permohonan Credit Suisse Sekuritas Indonesia. Itu bersandar pada ketentuan III.1.1. Peraturan Nomor III-G tentang suspensi, dan pencabutan persetujuan keanggotaan bursa.
Pencabutan keanggotaan bursa itu, sesuai dengan pengumuman No.Peng-00061/BEI.ANG/12-2023. Credit Suisse menjadi AB dengan nomor registrasi 248 bersandi CS. No/Tanggal SPAB SPAB-245/JATS/BEJ.ANG/10/2007, tanggal 3 Oktober 2007.
”Terhitung sejak 8 Desember 2023, Bursa Efek Indonesia mencabut surat persetujuan Anggota Bursa Credit Suisse Sekuritas Indonesia,” tulis Irvan Susandy, Direktur BEI. (*)
Related News

Enam Saham Terbang Usai Suspensi, 3 Ngegas ARA, 3 Lagi Loyo

Penyaluran Kredit Baru Tumbuh Positif, Simak Catatan BI

Lima Saham Lepas Suspensi, Satu Ngegas Empat Rontok ARB

Short Selling Ditunda! BEI Fokus Kaji Kenaikan Free Float

Dari Proposal Danantara, OJK Pastikan Kesiapan Penerbitan Patriot Bond

BEI Ungkap Target RNTH dan IPO Perusahaan di Danantara