EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) Credit Suisse Sekuritas Indonesia (CS). Pencabutan SPAB itu, berlaku efektif sejak hari ini, Jumat, 8 Desember 2023. Dengan begitu, Credit Suisse Sekuritas Indonesia tidak lagi menjadi AB.
Pencabutan keanggotaan bursa itu, didasarkan atas permohonan Credit Suisse Sekuritas Indonesia. Itu bersandar pada ketentuan III.1.1. Peraturan Nomor III-G tentang suspensi, dan pencabutan persetujuan keanggotaan bursa.
Pencabutan keanggotaan bursa itu, sesuai dengan pengumuman No.Peng-00061/BEI.ANG/12-2023. Credit Suisse menjadi AB dengan nomor registrasi 248 bersandi CS. No/Tanggal SPAB SPAB-245/JATS/BEJ.ANG/10/2007, tanggal 3 Oktober 2007.
”Terhitung sejak 8 Desember 2023, Bursa Efek Indonesia mencabut surat persetujuan Anggota Bursa Credit Suisse Sekuritas Indonesia,” tulis Irvan Susandy, Direktur BEI. (*)
Related News

Izin Sumur Minyak Rakyat Hanya untuk yang Sudah Terlanjur Operasi

Produk Nonhalal Bisa Masuk ke Indonesia; Ini Syaratnya

Jangan Tergiur Program Pemutihan Utang, OJK Pastikan Hoaks

Raih 2 Juta Investor Baru, Semester I Target 2025 BEI Sudah Terlampaui

Gelar RUPST, BEI Beberkan Capaian Kinerja 2024

Gelar RUPST, KPEI Setujui Alokasi Cadangan Rp87 Miliar