EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) Credit Suisse Sekuritas Indonesia (CS). Pencabutan SPAB itu, berlaku efektif sejak hari ini, Jumat, 8 Desember 2023. Dengan begitu, Credit Suisse Sekuritas Indonesia tidak lagi menjadi AB.
Pencabutan keanggotaan bursa itu, didasarkan atas permohonan Credit Suisse Sekuritas Indonesia. Itu bersandar pada ketentuan III.1.1. Peraturan Nomor III-G tentang suspensi, dan pencabutan persetujuan keanggotaan bursa.
Pencabutan keanggotaan bursa itu, sesuai dengan pengumuman No.Peng-00061/BEI.ANG/12-2023. Credit Suisse menjadi AB dengan nomor registrasi 248 bersandi CS. No/Tanggal SPAB SPAB-245/JATS/BEJ.ANG/10/2007, tanggal 3 Oktober 2007.
”Terhitung sejak 8 Desember 2023, Bursa Efek Indonesia mencabut surat persetujuan Anggota Bursa Credit Suisse Sekuritas Indonesia,” tulis Irvan Susandy, Direktur BEI. (*)
Related News
OJK Hormati Putusan KPPU Soal Dugaan Kartel Suku Bunga Pinjaman Daring
Bos BEI Beber Bursa RI Masuk 20 Besar Global dari Sisi Likuiditas
Bidik 30Juta SID, BEI Ajak Investor Lokal Agar Pasar Tak Direbut Asing
Bersiap Gelombang IPO, 11 Saham Bervaluasi Jumbo Ini Antre Mengular!
BEI Buka Opsi Longgarkan Papan Pemantauan Khusus (FCA) di Kuartal-II
Ketidakpastian Pasar Global, BEI Tahan Kebijakan Short Selling!





