EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terima dokumen merger dua bank dan tidak dapat memastikan rampung pada Juni 2023.

 

Direktur Penilaian Efek BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, BEI belum menerima dokumen apapun dari kedua emiten bank yang dikabarkan akan merger tersebut.

 

Nyoman bilang, setiap aksi kororasi yang dilakukan para emiten memiliki proses dan prosedur termasuk informasi yang akan disampaikan. Setelah itu, bursa akan melakukan beberapa tindakan untuk memastikan korporasi yang diambil tidak merugikan investor kedepannya.

 

Itu kan kewajibannya, dari perusahaan  yang menyampaikan, namun BEI belum dapat informasi. ” ungkap Nyoman kepada wartawan di gedung BEI Jakarta, Senin (13/2).

 

Nyoman menambahkan, setiap aksi kororasi yang dilakukan para emiten memiliki proses dan prosedur termasuk informasi yang akan disampaikan. Setelah itu, bursa akan melakukan beberapa tindakan untuk memastikan akai korporasi yang diambil tidak merugikan investor kedepannya.

 

“Kita akan melakukan pertemuan namanya hiring. Nah hiring ini adalah waktu dimana kita di bursa akan go detail apa impact nya baik terhadap jumlah saham dan yang paling penting itu adalah struktur nya nanti seperti apa,” ucapnya.

 

“Terus kemudian dalam rangka apa ? Bagaimana pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku termasuk nanti tentu apa impact terhadap investor. Yang paling penting bagaimana kita memastikan setiap tindakan korporasi itu memberikan value. Itu yang penting,” tegasnya.

 

Nyoman menegaskan, pihak BEI harus memastikan aksi korporasi tersebut dapat memberikan nilai kepada stakeholder dalam jangka panjang. Termasuk, dalam hal ini dapat memberikan perlindungan bagi para investor.

 

Hingga saat ini  dokumen aja kami belum terima. Kalau dokumen sudah diterima itu sebagai dasar kita untuk melakukan paling penting itu namanya hiring. Kita mau manggil siapa board of director, board of comisioner untuk saar diskusi dan kita pastikan poin poin tadi,” pungkasnya.