EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terima dokumen merger dua bank dan tidak dapat memastikan rampung pada Juni 2023.
Direktur Penilaian Efek BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, BEI belum menerima dokumen apapun dari kedua emiten bank yang dikabarkan akan merger tersebut.
Nyoman bilang, setiap aksi kororasi yang dilakukan para emiten memiliki proses dan prosedur termasuk informasi yang akan disampaikan. Setelah itu, bursa akan melakukan beberapa tindakan untuk memastikan korporasi yang diambil tidak merugikan investor kedepannya.
Itu kan kewajibannya, dari perusahaan yang menyampaikan, namun BEI belum dapat informasi. ” ungkap Nyoman kepada wartawan di gedung BEI Jakarta, Senin (13/2).
Nyoman menambahkan, setiap aksi kororasi yang dilakukan para emiten memiliki proses dan prosedur termasuk informasi yang akan disampaikan. Setelah itu, bursa akan melakukan beberapa tindakan untuk memastikan akai korporasi yang diambil tidak merugikan investor kedepannya.
Related News
RUPSLB Demutualisasi BEI Ngaret, Danantara Incar Kongsi 40% & AB 51%
BEI Hidupkan Lagi Short Selling Mulai 15 September 2026
Catatan BI, Konsumsi Tertekan, Penjualan Eceran Turun 0,1 Persen
Sah Pimpin Bursa Komoditas Strategis OJK, Begini Sumpah Sarjito di MA
Steady Safe (SAFE) Dicap Saham HSC, Cek Alasan dan Daftar Lengkapnya
Resmi jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Prinsip 3I Plus S





