BEI Sebut Dugaan Gratifikasi Tak Ganggu Proses IPO
:
0
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI)
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa pipeline IPO sesuai target dan tidak mengganggu proses IPO terkait dugaan gratifikasi Initial Public Offering (IPO).
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik menegaskan terkait dugaan gratifikasi Initial Public Offering (IPO) di BEI tidak mengganggu proses berjalannya atau target IPO yang sudah ditetapkan dalam pipeline BEI dan tidak ada penurunan target.
“Saya kira penurunan target tidak ada, semua proses tetap dijalankan sebagaimana mestinya.” kata Jeffrey kepada wartawan, usai acara peluncuran Indeks IDX-Infovesta Multi-Factor 28 Senin (2/9).
Jeffrey menambahkan, hingga akhir tahun 2024 berdasarkan pipeline BEI, masih ada sekitar 25 hingga 30 emiten yang akan melakukan IPO dan akan diproses sesuai dengan SOP yang ada.
Soal dugaan gratifikasi, Jeffrey mengungkapkan BEI hingga saat ini masih dalam proses investigasi. Jeffrey menuturkan, BEI terus berkomitmen untuk meningkatkan integritas dan penindakan yang dilakukan ini.
“Saya kira itu sedang dalam proses, kita tunggu saja bersama-sama, jadi kita tunggu saja proses itu. Yang dalam kewenangan kami adalah memberikan sanksi kepada karyawan kami dan itu sudah kami lakukan,” jelasnya.
Jeffrey berharap dengan komitmen Bursa untuk terus meningkatkan integritas dan penindakan yang dilakukan ini, dapat meningkatkan kepercayaan dari publik.
Sebelumnya, dalam surat yang beredar, tertulis manajemen BEI pada Juli hingga Agustus 2024 melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada lima orang karyawan pada Divisi Penilaian Perusahaan BEI sebagai buntut dari kasus tersebut.
Adapun Divisi Penilaian Perusahaan BEl, adalah divisi yang bertanggung jawab terhadap penerimaan calon Emiten. Dalam surat tersebut, tertulis oknum karyawan membantu memutuskan proses penerimaan calon emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa.
Related News
Steady Safe (SAFE) Dicap Saham HSC, Cek Alasan dan Daftar Lengkapnya
Resmi jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Prinsip 3I Plus S
IPO Swayasa (SWAP) Ditunda Imbas Belum Turunnya Izin Efektif OJK
BEI Jadwalkan Ulang Floor Price Saham Rp1, ARA–ARB, & Evaluasi FCA
Penilaian LPS, Simpanan Nasabah BPR Arfindo Layak Bayar Rp271 Miliar
Jajaki Akses Pasar Modal Lintas Negara, BEI-Alpaca Berkolaborasi





