Friderica menjelaskan, sebagai penguatan tata kelola, OJK membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang melibatkan OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Self-Regulatory Organization (SRO) seperti BEI, KSEI, dan KPEI.

Satgas ini akan mengawal delapan rencana aksi reformasi, mencakup peningkatan likuiditas, transparansi, hingga penguatan enforcement.

OJK menjelaskan seluruh progres reformasi akan disampaikan secara terbuka kepada publik guna meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia. ***